Penjelasan Luhut Binsar Soal Rencana Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur, Ternyata

Senin, 06 Juni 2022 – 01:01 WIB
Luhut Binsar Panjaitan. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan penjelasan soal rencana kenaikan tarif tiket masuk Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, untuk wisatawan lokal dan mancanegara.  

Luhut Binsar menyadari kekhawatiran dan masukan yang muncul dari masyarakat mengenai tarif untuk turis lokal yang dianggap terlalu tinggi.

BACA JUGA: Sebegini Harga Tiket Candi Borobudur Setelah Naik Nanti, Ampun!

Oleh karena itu, pihaknya membuka peluang mengkaji kembali tarif Rp 750 ribu bagi wisatawan domestik untuk naik hingga ke area stupa Candi Borobudur. 

"Saya mendengar banyak sekali masukan masyarakat hari ini terkait dengan wacana kenaikan tarif untuk turis lokal. Karena itu, nanti saya akan minta pihak-pihak terkait untuk segera mengkaji lagi supaya tarif itu bisa diturunkan,” kata Luhut dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (5/6). 

BACA JUGA: Luhut Umumkan Kenaikan Harga Tiket Borobudur, Desy Ratnasari Komentar Begini

“Saya sampaikan terima kasih kepada semuanya atas perhatian yang begitu besar kepada warisan budaya kebanggaan kita semua ini," tambahnya. 

Menurut Luhut, rencana tarif yang muncul saat ini belum final karena masih akan dibahas dan diputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan depan.

BACA JUGA: Harga Tiket Masuk Borobudur Bakal Naik, Senator DIY: Menimbulkan Kesenjangan

Namun, dia memastikan bahwa rencana kenaikan tarif untuk turis asing menjadi USD 100 (sekitar Rp1,4 juta) tidak akan berubah. Begitu pula tarif untuk pelajar, tetap sesuai rencana yang sebelumnya disampaikan, yakni Rp 5 ribu.

"Sementara, untuk sekadar masuk ke kawasan candi, tarifnya juga tetap di angka Rp 50 ribu seperti saat ini," ungkap Luhut Binsar. 

Berdasarkan masukan yang diterima, pihaknya juga tengah mempertimbangkan untuk menyediakan tarif khusus bagi warga Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Lebih lanjut, dia menambahkan rencana pembatasan kuota pengunjung dan kenaikan tarif untuk naik ke area stupa Candi Borobudur merupakan upaya pemerintah untuk menjaga warisan budaya dunia tersebut.

"Candi Borobudur itu, kan, cagar budaya Indonesia yang ditetapkan sebagai situs Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO. Dengan relief yang sarat makna khususnya bagi umat Buddha dan kita umat manusia, penting bagi kita semua memberi perhatian khusus untuk menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara tersebut," ungkapnya.

Sebagai situs sejarah, Candi Borobudur memiliki berbagai kerentanan dan juga ancaman. Berdasarkan kajian dari berbagai ahli yang memberikan masukan kepada pemerintah, kondisi situs bersejarah itu saat ini mulai mengalami pelapukan. Selain itu, perubahan iklim, erupsi gunung berapi, gempa bumi, juga menjadi tantangan tersendiri.

“Silakan cek atau tanya ke teman-teman pengelola di sana. Belum lagi perilaku pengunjung yang suka melakukan vandalisme, menyelipkan benda tertentu di sela-sela batu candi, membuang sampah sembarangan, dan yang lebih parah adalah tidak bisa menghargai Candi Borobudur sebagai situs umat Buddha. Ini semua, kan, perlu penanganan khusus," lanjutnya.

Luhut menerangkan nantinya semua calon turis yang ingin mengunjungi Candi Borobudur diwajibkan melakukan reservasi secara online untuk mengatur aliran pengunjung.

Warga lokal pun juga akan diajak untuk lebih berkontribusi. Sebab, semua turis nantinya harus menggunakan pemandu wisata (tour guide) dari warga lokal sekitar kawasan Candi Borobudur.

Selain itu, turis diwajibkan untuk menggunakan sandal khusus "upanat" supaya tidak merusak tangga dan struktur bangunan yang ada di candi.

Sandal ini akan diproduksi oleh warga dan UMKM di sekitar Candi Borobudur.

"Sebagai bangsa yang kaya dengan budaya, kita tentu tidak mau dianggap tidak bisa menjaga kelestarian warisan budaya kita sendiri. Jadi, memang diperlukan treatment (perlakuan) khusus untuk mewujudkan upaya itu," pungkas Luhut Binsar Panjaditan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler