Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim soal Siswa Kembali Bersekolah

Kamis, 21 Mei 2020 – 04:29 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Beredar kabar siswa akan kembali bersekolah pertengahan Juli atau awal tahun ajaran baru.

Ada juga kabar menyebut siswa kembali bersekolah awal 2021.

BACA JUGA: Mas Nadiem, Ini Pengaduan Terbaru Guru Honorer soal TPG

Namun, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan tepatnya siswa bisa kembali belajar di sekolah.

"Mengenai isu pembukaan sekolah kembali, kami memang sudah menyiapkan beberapa scenario. Namun hal itu menjadi diskusi pada pakar-pakar dan keputusannya masih dalam pembahasan Gugus Tugas (Percepatan Penanganan COVID-19)," ujar Nadim dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR, di Jakarta, Rabu (20/5).

BACA JUGA: Nadiem Makarim: Presiden Minta Ada Penyesuaian Kurikulum

Nadiem menambahkan pihaknya terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terkait proses belajar-mengajar di sekolah.

Untuk itu pihaknya meminta agar masyarakat tidak mudah percaya dengan isu yang menyebutkan bahwa sekolah kembali dibuka pada awal tahun 2021.

BACA JUGA: Dipindahkan ke Nusakambangan, Habib Bahar Ditempatkan di LP Berisiko Tinggi, Ngeri!

"Jadi saya tidak bisa memberikan pernyataan apa-apa, karena keputusannya ada pada Gugus Tugas," ujar dia.

Mas Nadiem menambahkan pandemi COVID-19 memang berdampak pada dunia pendidikan karena seluruh negara di dunia menyelenggarakan pembelajaran dari rumah.

Meski mengalami "penurunan" pada saat ini, Nadiem yakin usai pandemi COVID-19 terdapat sejumlah perubahan-perubahan baru di dunia pendidikan, mulai dari teknologi hingga pola pikir.

Dalam kesempatan itu, Nadiem juga mengatakan pihaknya akan memasukkan proses pendidikan pada saat pandemi COVID-19 itu ke dalam cetak biru pendidikan.

Anggota Komisi X DPR Rano Karno meminta agar Nadiem memberikan gambaran mengenai penerapan Merdeka Belajar pada saat kondisi krisis karena pandemi COVID-19.

Rapat dengar pendapat dengan Mendikbud tersebut membahas mengenai pemotongan anggaran Kemendikbud sebesar Rp4,9 triliun untuk penanganan COVID-19.

Dalam rapat itu, fraksi-fraksi yang ada di Komisi X DPR menyetujui perubahan anggaran Kemendikbud tersebut yang sebelumnya berjumlah Rp75,7 triliun menjadi Rp70,7 triliun. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler