Penjelasan Terbaru Seputar Pencopotan 10 Ketua DPD Golkar

Jumat, 12 Juli 2019 – 20:20 WIB
Partai Golkar. Foto : JPG

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Badan Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) Partai Golkar untuk Indonesia Bagian Timur, Derek Loupatty membantah kabar adanya pemberhentian sepuluh ketua DPD tingkat II di Provinsi Maluku yang dikaitkan dengan dukung mendukung kandidat jelang musyawarah nasional (Munas) Golkar pada Desember mendatang.

“Terkait adanya isu pemecatan karena alasan dukung mendukung kandidat calon ketua umum Golkar setahu kami tidak ada,” ujar Derek di Jakarta, Jumat (12/7).

BACA JUGA: Sejumlah Ketua DPD Golkar Dinonaktifkan, Posisi Bamsoet Makin Kuat

Derek kemudian menjelaskan, pemberhentian sejumlah ketua DPD tingkat II di Maluku murni evaluasi hasil Pemilu 2019. Dimana dari hasil evaluasi tersebut menghasilkan rekomendasi penonaktifan sejumlah Ketua DPD II di Maluku.

Derek juga menyatakan rekomendasi penonaktifan DPD II Maluku bukan dari DPP, tetapi atas hasil keputusan rapat pleno DPD Provinsi Maluku. Rekomendasi ini nantinya akan disampaikan ke DPP Partai Golkar untuk mendapat persetujuan.

BACA JUGA: PP AMPG Total Dukung Bamsoet untuk Pimpin Golkar

“Karenanya, jika ada kabar yang menyatakan bahwa Korbid PP Wilayah Timur memerintahkan menonaktifkan mereka, itu keliru," katanya.

Kesepuluh DPD II yang dimaksud antara lain DPD Kota Ambon, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Aru, Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara.

Sementara itu, Ketua Bidang Kaderisasi DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Ridwan Marasabessy, juga membenarkan hal tersebut. Menurutnya, evaluasi kinerja dilakukan karena Partai Golkar tidak meraup suara yang signifikan saat Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

Sejatinya, evaluasi kinerja di tingkat DPD II seluruh Maluku ini sudah diwacanakan sejak Mei 2019 lalu, sehingga tidak ada kaitannya dengan agenda Munas Partai Golkar.

Berbeda dengan isu berkembang yang mengesankan mereka diberhentikan karena mendukung Bambang Soesatyo maju sebagai kandidat ketua umum DPP Golkar.

Pada Pileg 2019 untuk DPRD Provinsi Maluku, Partai Golkar hanya mampu meraih satu kursi di Dapil VII Maluku Barat Daya – Kepulauan Tanimbar, Dapil VI Maluku Tenggara – Aru dan Kota Tual, Dapil I Kota Ambon, Dapil II Maluku Tengah dan dua kursi dari Dapil III Buru – Buru Selatan.

Bahkan kursi DPR yang biasanya menjadi langganan Partai Golkar dari Maluku juga hilang.

“Dari Maluku, Partai Golkar kehilangan satu kursi di DPR RI,” pungkas Ridwan.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler