Penjualan Motor Bakal Terimbas Batas Minimal Uang Muka

Target Penjualan Dikoreksi Jadi Hanya 6,5 Juta Unit

Kamis, 19 April 2012 – 04:42 WIB

JAKARTA - Industri sepeda motor domestik diprediksi terkena dampak paling parah jika regulasi batas minimum Down Payment (DP) sebesar 25 sampai 30 persen diberlakukan. Penurunan penjualan bisa sampai 35 persen.

Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Sigit Kumala, mengatakan kenaikan uang muka bisa menghantam pasar sepeda motor pada semester II dengan asumsi diberlakukan mulai Juni 2012. Penurunan penjualan hingga 35persen terhadap tahun lalu.
      
"Kami pastikan akan terjadi koreksi total terhadap pasar sepeda motor menjadi hanya 6,5 juta unit hingga akhir 2012. Artinya, industri motor mengalami kemunduran 3 tahun. Dengan kebijakan ini, pabrikan motor mulai berencana mengurangi produksi besar-besaran dan pemangkasan jam kerja pada awal semester II," ungkapnya saat dihubungi, Rabu (18/4).

Saat ini, total pemanfaatan kapasitas terpasang pabrikan motor di Indonesia mencapai 85 persen sedangkan produksi Honda dan Yamaha telah beroperasi hampir 100 persen.

Jika terjadi penurunan produksi, kata Sigit, dampaknya tidak hanya dirasakan produsen atau ATPM saja, tetapi bisa merembet ke sektor-sektor lain seperti industri komponen, bengkel, lembaga keuangan, hingga diler.  Pasar motor, kata Sigit, seharusnya diharapkan naik pada semester II karena daya beli konsumen menguat pada saat Lebaran sehingga penjualan rata-rata meningkat sekitar 20 persen.

"Jika konsumen diminta membayar uang muka 30 persen untuk kredit sepeda motor, mereka mungkin akan mengalokasikan uangnya untuk kebutuhan lain yang lebih penting," pikirnya. Pada 2011 penjualan sepeda motor tembus 8,1 juta unit.(gen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indosat Periksa Jaringan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler