Penjualan Saham Danamon ke Asing Dikritik

Rabu, 04 April 2012 – 08:55 WIB

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya komisi bidang keuangan dan perbankan, harus segera memanggil Bank Indonesia (BI) terkait rencana penjualan saham Bank Danamon oleh Temasek Holdings ke DBS. Sebab penjualan saham itu berpotensi melanggar peraturan Bank Indonesia (BI) terkait single presence policy (SPP).

Penegasan tersebut disampaikan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arif Budimanta dan pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Aris Yunanto saat dihubungi wartawan, Selasa (3/4) menanggapi aksi korporasi yang dilakukan Temasek Holdings.

Arif Budimanta mengatakan, pentingnya kehadiran BI dalam pertemuan dengan Komisi XI terkait penjualan saham Bank Danamon oleh Temasek Holdings adalah keharusan BI melihat ketahanan dan kedaulatan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.

“Anda bayangkan, jika bank di negeri ini hanya tinggal bank-bank BUMN saja, sedangkan bank-bank lain sudah dikuasai oleh asing semua. Ini akan menimbulkan ketimpangan besar,” tegasnya.

Lebih lanjut politisi dari PDI-P itu mempertanyakan, apakah pihak BI sudah memberi izin atau tidak terhadap rencana penjualan saham Bank Danamon itu, sebab aspek kehati-hatian sangat penting dilakukan. Apalagi, pihak yang akan membeli juga harus konsultasi ke BI, dan selanjutnya BI melihat kredibilitas dalam perspektif nasionalisme ekonomi.

“Jadi, menurut saya, BI harus berfikir dan berusaha menjadikan Bank Danamon sebagai asset bangsa,” tegas Arif Budimanta.

Dia juga mengusulkan agar Peraturan Pemerintah (PP) yang membolehkan asing membeli saham perbankan nasional hingga 99 persen segera diubah. Peraturan ini hanya akan memperbesar peluang asing memiliki bank-bank di Indonesia.

Sementara itu Aris Yunanto mengingatkan, BI harus menjelaskan ke DPR soal penjualan saham Bank Danamon ini agar persoalan aksi korporasi yang dilakukan Temasek dapat terkontrol. Jika tidak, maka akan menimbulkan persoalan serius dalam dunia perbankan nasional.

“Saya resah dengan kebijakan yang sangat liberal, yang memberikan keleluasaan asing menguasai sektor ekonomi kita, termasuk dunia perbankan,” tegas Aris.

Dia menyatakan, BI harus memiliki upaya strategis untuk memajukan perbankan dalam negeri sebab, BI mempunyai instrumen untuk melakukan hal tersebut.

”Menjual ke asing bukan solusi prioritas. Apalagi dalam kasus Bank Danamon, bank ini sudah sedemikian mengakar ke pelosok nusantara. Artinya, bank asing akan terbuka pintunya masuk ke pelosok-pelosok daerah. Apa perbankan kita di daerah sudah siap?” tanya Aris. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bikin Holding, Bentuk PT Pangan Nusantara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler