jpnn.com - JAKARTA - Budayawan Bali I Gusti Ngurah Bagus Muditha mengatakan mereka yang menolak rencana revitalisasi Teluk Benoa sebetulnya belum paham secara utuh dengan konsep revitalisasi yang akan dilakukan. Penolakan tersebut hanya personal dari segelintir orang, bukan seluruh masyarakat Bali.
"Segelintir orang saja yang meributkan soal revitalisasi Teluk Benoa. Sebabnya, ada ketakutan dari hotel-hotel dan restauran yang sudah ada di sekitar Teluk Benoa bahwa bila revitalisasi jadi dilakukan maka wisatawan akan tersedot ke sana. Mereka (hotel-hotel dan restauran) kemudian memainkan isu penolakan ini," ujar Muditha ketika dihubungi, Kamis (15/1).
BACA JUGA: Ibunda Princess Santang Menangis usai Sidang
Karena itu dia menyimpulkan penolakan terhadap rencana revitalisasi ini sebetulnya karena persaingan bisnis, bukan karena ancaman kebudayaan. Akibat persaingan bisnis inilah kemudian dimainkan bagaimana rencana revitalisasi itu batal.
"Tidak benar alasan bahwa kalau revitalisasi dilakukan akan mengancam kelestarian budaya Bali. Mereka yang menolak memainkan isu itu agar masyarakat ikut menolak adanya revitalisasi," ucap Muditha yang juga dikenal sebagai Undagi Bali (arsitek tradisional) ini.
BACA JUGA: Pasutri Oplos Miras, Dua Peminum Tewas
Wajar saja misalnya, kata Muditha, bila para penolak revitalisasi ini bungkam terhadap fakta riil di lapangan bahwa sebenarnya banyak hotel-hotel, dan restauran yang sudah terbangun di sekitar Teluk Benoa yang telah lakukan perusakan lingkungan.
"Coba anda lihat saja, bagaimana hotel-hotel dan restauran yang sudah terbangun itu lakukan reklamasi yang tidak semestinya. Menebang mangrove seenaknya. Bahkan, sampah-sampah sisa pembangunan dibiarkan begitu saja menumpuk. Para penolak revitalisasi ini bungkam terhadap soal itu, karena hal ini adalah persaingan bisnis," tegasnya.
BACA JUGA: Jejak Pembunuh Janda Cantik Mulai Terendus
Dia menambahkan sangat tidak masuk akal bila rencana revitalisasi ditolak dengan alasan merusak lingkungan padahal belum ada pembangunan apapun di kawasan itu. Sebaliknya terhadap pembangunan yang sudah berjalan dan nyata-nyata merusak lingkungan, para penentang revitalisasi hanya diam.
Revitalisasi Teluk Benoa dilakukan karena kondisinya sudah memprihatinkan. Di kawasan itu terjadi pendangkalan yang mengancam kehidupan hutan mangrove akibat sedimentasi. Bahkan, area itu dipenuhi sampah sisa pembangunan jalan tol dan rumah tangga. Kondisi ini mendorong pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 51/2014 yang membolehkan dilakukan revitalisasi di Teluk Benoa. (Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Polri Ini Sudah Dua Tahun Tinggal di Bekas Kandang Sapi
Redaktur : Tim Redaksi