Pensiun, Kendaraan Dinas Enggan Dikembalikan

Senin, 04 Juni 2012 – 01:46 WIB

MATARAM - Salah satu kendaraan dinas milik Pemkot Mataram belum dikembalikan pejabat yang memegangnya. Padahal, pejabat itu sudah pensiun beberapa bulan lalu. Informasi yang diserap Lombok Pos (JPNN Group) menyebutkan, randis jenis mobil Suzuki Carry dengan nomor polisi DR 45 AK itu belum pernah dilelang.

‘’Seharusnya randis itu bisa dukuasai setelah ada pelelangan. Tapi, itu tidak dilakukan,’’ ungkap seorang sumber di lingkup Pemkot Mataram yang mewanti-wanti namanya tidak dipublikasikan.

Menurut sumber tersebut, saat ini, randis tersebut masih dikuasai pensiunan sekretaris Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Tenaga Kerja (Disosnakertrans) Kota Mataram yang pensiun Maret lalu. Mobil tersebut seharusnya digunakan sekretaris yang menggantinya.

‘’Sekretaris baru akhirnya pakai roda dua. Mungkin satu-satunya sekretaris dinas yang pakai motor di Kota Mataram,’’ katanya.

Sumber tadi menyebutkan, hubungan kekerabatan pensiunan tersebut dengan pejabat penting di Pemkot Mataram membuat randis tersebut tidak dipermasalahkan. ‘’Masih saudara pejabat penting pemkot, makanya tidak ada suaranya,’’ imbuhnya.

Dia berharap, bagian kelengkapan di Pemkot Mataram mendata ulang randis yang ada. Pasalnya, masih ada juga beberapa randis yang dikuasai tanpa ada proses lelang. ‘’Kembali ke kesadaran masing-masing individu juga. Seharusnya kalau merasa sudah pensiun, randisnya dikembalikan saja atau menunggu lelang,’’ pungkasnya.

Kepala Disosnakertrans Kota Mataram H Marzuki Sahaz yang dikonfirmasi Koran ini awalnya enggan menyinggung randis. Setelah disinggung Suzuki Carry pelat merah yang biasa terparkir di depan kantornya, ia baru menyebutkan, mobil itu sudah tidak ada lagi di dinas yang dipimpinnya. ‘’Iya, memang tidak ada. Dibawa pulang. Sekretaris yang baru menggunakan motor,’’ katanya.

Marzuki mengaku, pihaknya sudah beberapa kali melayangkan surat meminta mobil itu dikembalikan. ‘’Jangan bilang kami tidak ada usaha. Kami sudah bersurat supaya mobil dinas itu segera dikembalikan. Pokoknya masih akan kami usahakan,’’ sambungnya.

Disinggung mantan sekdis yang membawa randis memiliki hubungan kekerabatan dengan pejabat utama di Pemkot Mataram sehingga terkesan terjadi pembiaran, Marzuki enggan berkomentar banyak. ‘’Ah, saya tidak tahu itu. No comment saja,’’ pungkasnya.

Di tempat yang sama Sekretaris Disosnakertrans yang baru, Mahsin tidak banyak berkomentar. Ia tidak mempersoalkan menggunakan motor untuk bertugas. ‘’Tidak ada masalah. Semua tugas tetap berjalan lancar,’’ ucapnya singkat.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Mataram Cukup Wibowo (CW), menyarankan randis segera dikembalikan kalau memang sudah pensiun. ‘’Randis itu milik negara, dibeli dengan dana APBD, harus dikembalikan,’’ katanya.

Ditambahkannya, randis bisa menjadi milik sendiri apabila memang sudah melalui proses pelelangan kemudian dibeli. ‘’Peraturan kan sudah menyebutkan, pensiunan tidak berhak menggunakan randis,’’ pungkasnya. (cr-rfc/feb)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Langka, Distribusi BBM di Morowali Harus Diperketat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler