Pensiunan Guru Ngambek

Selasa, 11 Juni 2013 – 03:03 WIB
PALANGKA RAYA – Lebih kurang dua tahun, ratusan guru di Kota Palangka Raya, belum mendapatkan tunjangan sertifikasi guru.

Itu membuat sekitar 20 orang guru yang sudah purnatugas atau pensiun “ngambek”. Mereka bahkan mengancam akan melakukan aksi jika pencairan tersebut masih berlarut-larut.

Pencairan tunjangan sertifikasi guru, terutama yang menunggak selama tiga bulan, memang telah direncanakan pada bulan April 2013 lalu.

Itu setelah Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota dan Komisi III Dewan Kota langsung mempertanyakannya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bulan Februari 2013.

Meski demikian, tampaknya upaya tersebut belum membuahkan hasil hingga sekarang. Bahkan, keterlambatan tersebut ditengarai karena sistem aplikasi dari masing-masing sekolah masih kacau, dan banyaknya prosedur yang harus dilakukan.

Salah satu pensiunan guru di Kota Palangka Raya yakni; Umis I Untung mengaku hingga saat ini belum menerima pencairan tunjangan sertifikasi, bahkan hingga dia pensiun sejak 1 Mei 2013 lalu. Melihat hal tersebut, dia mengaku merasa khawatir, karena takut tunjangan sertifikasi miliknya tidak keluar.

“Ya sebenarnya kami khawatir ini, apakah sesudah kami pensiun ini tunjangan yang 2011-2012 tersebut bisa dicairkan atau tidak? Nah, kalau tidak, maka kami jelas akan menuntut, karena jumlahnya tidak sedikit, dan kemungkinan kami bersama dengan guru lainnya, akan melakukan aksi turun ke jalan,”  ungkap Umis I Untung kepada Kalteng Pos (Grup JPNN), Senin (10/6).

Sementara tiga bulan tunjangan yang belum dilunasi tersebut adalah bulan Desember 2011, setelah itu tunjangan November dan Desember 2012 juga belum diterima para guru.

Kekurangan tunjangan yang belum terbayar 2011 lalu, lebih kurang Rp3,5 miliar. Untuk 2012 tunjangan yang belum dibayar selama dua bulan sekitar Rp11 miliar. (ala/hit)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Usut Dugaan Bocornya Kunci Jawaban UN

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler