Pensiunan PNS dan Oknum Guru Dicokok

Sabtu, 17 Maret 2012 – 11:24 WIB

SIGLI -Seorang pensiunan PNS dan oknum guru diringkus petugas Polres Pidie. Mereka ditangkap bersamaan dalam lahan ganja, kemarin sore sekira pukul 18.00 WIB.

Kedua tersangka yakni Syamsuddin (59) dan Saman (59), warga Gampong Peukan Kota Sigli. Dua sahabat tersebut terjaring setelah polisi menerima informasi masyarakat.

Sebelumnya, aparat telah menerima kabar adanya kegiatan bercocok tanam ganja. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas pun meluncur ke kebun milik Syamsudin berjarak 1 kilometer dari kediamannya. Dari lokasi berhasil disita 6 batang daun ganja berusia 4 bulan. Menurut tersangka, areal tersebut sengaja ditanami tumbuhan terlarang dan hasilnya akan dijual. Namun belum sempat panen ternyata sudah keburu diciduk petugas.

"Saya tanam sudah empat bulan lalu, rencananya akan panen dua bulan lagi. Terpaksa dilakukan karena gaji pensiunan PNS tak cukup untuk kebutuhan sehari-hari," terang Syamsudin.

Sedangkan Saman turut diamankan dari TKP, karena memiliki satu amplop ganja dari saku celananya. Dalam keterangan kepada penyidik, pelaku mengaku berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah.

Sementara barang haram itu dibelinya dari orang lain, bukan kepunyaan Syamsudin. Dia datang ke TKP untuk menemui temannya, sesama pengajar sebelum pensiun sebagai pegawai negeri sipil.

Penangkapan kedua tersangka dibenarkan Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Aiyub, saat dijumpai Metro Aceh pada Jumat (16/3) siang. (mir/RA)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Petik Buah Jambu, Bocah Ditembak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler