JAKARTA -- Badan Kehormatan DPR mestinya bisa memanggil Ketua Komisi III, Gede Pasek Suardika serta Anggota Komisi III Saan Mustofa yang memilih menunggu Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibanding ikut rapat dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Amir Syamsudin, Rabu (27/6).
"Kalau BK mau panggil mestinya panggil. Menurut saya jangan pakai (nunggu) laporan, fungsi BK itu disitu," kata pengamat politik Ray Rangkuti, kepada wartawan, Kamis (28/6), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Menurut dia, harusnya Pasek dan Saan ikut rapat dengan dibanfing menunggu atau menemani Ketua Umum diperiksa KPK."Jelas tidak boleh itu seharusnya," kata Ray lagi.
Ray menambahkan, BK tidak perlu laporan lagi karena masalah itu sudah jelas-jelas terekspos ke publik. Kecuali tindakan-tindakan di luar yang BK tidak punya informasinya. "Misalnya judi, BK tidak punya informasi, jadi publiklah yang berperan. Kalau yang begini-begini (mangkir), ini jelaslah. Tidak perlu ada laporan lagi," kata Ray.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin, membela rekan separtai dan satu komisi dengannya itu. Dia menegaskan, Pasek dan Saan tidak melalaikan tugas. "Kan rapat di DPR itu kolektif kolegial. Ketua Komisi III itukan ada pembagian tugas dengan yang lain," kata Didi, Kamis (28/6), kepada wartawan, di Jakarta.
Dia menyatakan, tuduhan yang dialamatkan kepada rekannya yang mangkir dan melalaikan tugas sama sekali tidak benar. "Kami kolektif kolegial, bagi peran dan tugas," ujarnya.
Dia menyatakan, partai manapun tentunya akan melakukan hal serupa bila ketua umumnya menjalani pemeriksaan. "Itu bagian dari simpati kawan-kawan dan dukungan moril. Bukan hanya Partai Demokrat saja," bebernya.
Seperti diberitakan, Pasek dan Saan lebih memilih mendampingi Anas yang dipanggil KPK, padahal keduanya seharusnya ikut rapat kerja dengan Menkumham di Gedung DPR, Rabu (27/6).
"Saya tidak ikut (rapat). Biarinlah. Itu sudah ada pimpinan lain disana. Selama ini yang nangani Pak Azis (Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi III DPR)," kata Pasek yang di gedung KPK, Rabu (27/6).
Menurut Pasek, rapat itu hanya membahas soal anggaran. "Kalau nggak salah soal anggaran. Itu kan sudah dua kali rapat," jelasnya.
Namun saat ditanya lebih penting mana menemani Anas dibanding menjalankan tugas sebagai anggota Dewan, Pasek menjawab dua-duanya sama pentingnya. "Sama sama penting lah," jawab Pasek sambil tertawa kecil.
Saan Mustopa juga mengatakan hal serupa. "Sama-sama penting. Kita usahakan dari sini, rencananya kita kesana (DPR). Kalau nggak salah, sampai sore agendanya," tambahnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TK : Kerja Baik Dulu, Baru Minta Gedung Baru
Redaktur : Tim Redaksi