jpnn.com, JAKARTA - Hukum berat penggunan dan bandar narkoba. Tertangkapnya Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, harus dijadikan contoh penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba yang mengancam bangsa ini, khususnya generasi muda.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura DKI Mohamad Ongen Sangaji meminta kepolisian memproses Andi Arief secara pidana karena karena mengonsumsi narkoba. Dia tidak rela jika wakil sekjen Partai Demokrat itu hanya dijebloskan ke pusat rehabilitasi.
BACA JUGA: 7 Pernyataan Resmi AHY Terkait Kasus Andi Arief
BACA JUGA: Urine Andi Arief Positif Mengandung Metamfetamin
Ongen mengatakan, Andi harus mendapat hukuman lebih berat karena statusnya sebagai politikus. “Sering berisik di media sosial. Artinya, Andi Arif banyak dilihat orang. Makanya, hukum mati atau penjara seumur hidup. Andi Arief harus jadi contoh. Tak bisa alasan pemakai,” kata Ongen dengan nada tinggi, di DPRD DKI, Selasa (5/3)
BACA JUGA: Urine Andi Arief Positif Mengandung Metamfetamin
Dia mengatakan, politikus Demokrat tersebut pasti mengenal bandar atau pemasoknya. Mestinya, kata Ongen, Andi Arief melaporkan kepada polisi atau BNN agar para bandar narkoba ditangkap. Tetapi, politikus Partai Demokrat itu, malah menikmati barang haram tersebut.
BACA JUGA: 7 Pernyataan Resmi AHY Terkait Kasus Andi Arief
BACA JUGA: Kondom di Kamar Andi Arief Masih Bungkusan, Belum Dibuka
Karena itu, lanjut Ongen, sebagai tokoh politik harus diberikan hukuman berat agar menjadi jera. “Ini harus jadi contoh. Hukum mati atau seumur hidup. Enak banget ketangkap rehab, nanti pada ikutin Andi Arief. Kasus Andi Arief jangan dianggap remeh,” ucap dia.
“Jangan dianggap sebagai poiitikus bisa lolos dari jeratan hukum. Tidak ada itu. Andi Arief sudah merusak negara sebagai politikus pakai narkoba, (padahal) harusnya jadi contoh baik,” tegas dia. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut Sitompul Ungkap Pemicu Andi Arief Konsumsi Narkoba, Oh Ternyata
Redaktur & Reporter : Adil