Penuhi Panggilan, Jaksa Buka Peluang Tahan Anak Menteri

Rabu, 21 Mei 2014 – 11:25 WIB

JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi videotron di Kementerian Koperasi dan UKM Riefan Avrian yang juga anak Menkop UKM Syarif Hasan, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (21/5).

Apakah Riefan akan langsung ditahan? "Nanti lihat perkembangannya," tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/4).

Sedianya, Riefan digarap penyidik pada Senin (19/5). Namun, Direktur Utama PT Rifuel itu meminta dijadwal ulang hari ini karena belum menyiapkan dokumen.

Hari ini sekitar pukul 8.30, Riefan terpantau mendatangi gedung Kejati DKI Jakarta, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Riefan ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat 16 Mei lalu, setelah jaksa mengembangkan dan menganalisis persidangan terdakwa Hendra Saputra, anak buahnya yang diangkat menjadi bos PT Imaji Media, padahal statusnya seorang office boy.

Kasus ini terungkap setelah BPK melakukan pemeriksaan pada Februari-Mei 2013. Dalam auditnya, BPK menemukan kelebihan pembayaran yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebesar Rp 2,695 miliar. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus ini diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 4.780.298.943. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Dukungan Golkar tidak Bulat, Bamsoet: Sudah Biasa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo-Hatta Jangan Terlena


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler