jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) Rajiv memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus rasuah yang menyeret mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Selasa (30/1/2024).
Ketua Dewan Pertimbangan DPW Partai NasDem Jawa Barat (Jabar) itu hanya selama dua jam di KPK.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi SYL, KPK Periksa Petinggi NasDem Rajiv
Tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB, Rajiv sudah keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.00 WIB.
Menurut Rajiv, dirinya tidak mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Selasa lalu (26/1/2024).
BACA JUGA: Ditunjuk Jadi Wabendum Timnas, Rajiv Siap Menangkan Amin
Wakil Bendahara Umum Tim Nasional Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) itu menegaskan dirinya berhalangan pada panggilan pertama sehingga KPK menggeser jadwal pemeriksaan ke hari lain.
“Kan, karena ada halangan. Sebagai warga negara kami hadir. Pemeriksaan sekarang justru di-reschedule-kan oleh KPK," ujar Rajiv kepada awak media.
BACA JUGA: Patuhi Perintah Surya Paloh, Rajiv Cari Kader Potensial
Saat ditanya soal materi pemeriksaan tersebut, Rajiv enggan menjelaskannya. Dia beralasan hal itu bukan kewenangannya.
"Soal materi bukan urusan saya, urusan penyidik,” katanya.
Apakah pemeriksaan itu ada kaitanya dengan posisi Rajiv sebagai tokoh penting di NasDem maupun Timnas AMIN?
Rajiv memilih tidak menjawab pertanyaan itu.
“Tentang (spekulasi) politik juga saya no comment, tetapi saya yakin KPK akan profesional," ucapnya.(jpnn.com)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rajiv Minta Kader Nasdem Kedepankan Etika Dalam Berpolitik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi