Penulis Cerita Film Benyamin Biang Kerok Tolak Berdamai

Jumat, 27 April 2018 – 09:17 WIB
Penulis film Benyamin Biang Kerok, Syamsul Fuad saat menjalani sidang hak cipta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Instagram/Teguhimamsuryadi

jpnn.com, JAKARTA - Kisruh hak cipta cerita film Benyamin Biang Kerok masih berlanjut.

Hingga kini, penulis cerita film Benyamin Biang KerokSyamsul Fuad menolak tawaran damai dari produser Max Picture, Ody Mulya Hidayat.

BACA JUGA: Falcon Pictures Digugat Penulis Naskah Benyamin Biang Kerok

Sebelumnya, Ody Mulya Hidayat diketahui sampai datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk melakukan penawaran.

Menurut Syamsul Fuad, permintaan damai itu sudah terlambat, karena sidang sudah terlanjur berjalan di Penngadilan Negeri Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Ultah ke-31, Reza Rahadian Banyak Dapat Kejutan

"Kenapa enggak dari surat pertama, kerua. Kemudian pengacara saya bikin somasi, kenapa bukan waktu itu (upaya damai)," tutur Syamsul Fuad usai sidang, Kamis (26/4).

BACA JUGA: Lupakan Tensi Politik, Rileks dengan Benyamin Biang Kerok

"Padahal sejak awal saya sudah menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan. Tapi sekarang sudah sidang kelima masuk keenam, baru ngomong soal damai. Ya gimana?" sambung Syamsul.

Syamsul Huda merasa benar atas keputusannya memperjuangkan hak sebagai penulis. Apalagi, banyak dukungan moril yang diberikan para sineas muda.

"Mereka yang mendukung saya itu mengerti soal film. Bagaimana prosedur soal hak cipta atau apa, sudah mengerti mereka. Harusnya kan kayak Falcon dan Max Pictures sebagai perusahaan besar mengerti soal hak cipta begini. Itu yang saya sayangkan," ungkapnya.

Pria berusia 81 tahun itu menambahkan, prosedur terbaik untuk membuat ulang film itu  harus meminta izin pada penulis aslinya.

"Hak cipta tetap di tangan saya. Karena ada buah pikiran saya di situ," tandasnya. (mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Benyamin Versi Reza Rahadian Tayang di Bioskop Hari Ini


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler