Penumpang Batik Air Nekat Merokok di Pesawat

Jumat, 11 Mei 2018 – 04:54 WIB
Batik Air. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, TANGERANG - Seorang penumpang rute Cengkareng – Lombok kedapatan merokok menggunakan rokok elektrik (vape) di kamar kecil (lavatory) bagian depan pesawat Batik Air Airbus A320-200CEO registrasi PK-LUW.

Penumpang laki-laki berinisial FC itu duduk di nomor 2D. Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Batik Air menjelaskan kepala awak kabin lantas bekerjasama dengan pilot untuk memutuskan tindakan secara tepat berdasarkan peraturan perusahaan dan penerbangan sipil.

BACA JUGA: Batik Air Ramaikan Penerbangan Jakarta - Palangkaraya

"Pilot lantas menyampaikan informasi kepada petugas keamanan bandar udara. Koordinasi yang baik antara awak pesawat, petugas layanan darat (ground handling) dan avsec, sehingga proses penanganan FC berikut barang bukti berjalan secara tepat," ujar Danang.

"Batik Air menyerahkan FC kepada avsec dan otoritas bandar udara (otband) untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut," imbuh dia.

BACA JUGA: Batik Air Terbang Langsung Jakarta-Merauke

Danang menambahkan, Batik Air mempertegas bahwa seluruh operasional pesawat adalah bebas asap rokok termasuk rokok elektronik.

Ketentuan yang mengatur keselamatan serta keamanan penerbangan bersumber dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 dan Program Keamanan Penerbangan Nasional pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia 80 Tahun 2017. Kedua peraturan ini selanjutnya diberlakukan dalam kebijakan maskapai, termasuk Lion Air Group.

BACA JUGA: Batik Air Buka Penerbangan Jakarta-Belitung

"Setiap penerbangan, awak kabin memberitahu penumpang bahwa merokok di pesawat adalah tindakan yang dilarang," tandas dia.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Batik Air Buka Rute Surabaya-Denpasar


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Batik Air  

Terpopuler