Penyaluran Bansos dengan Dukungan Teknologi Digital, Mensos: Tinggal Klik Saja

Kamis, 08 Juli 2021 – 12:55 WIB
Kemensos menilai dukungan teknologi digital mendukung percepatan penyaluran bansos. Foto: Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menilai dukungan teknologi digital mendukung percepatan penyaluran bansos dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Risma memimpin langsung proses pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan secara berkala.

BACA JUGA: Bulog Siapkan Tambahan Bantuan untuk 20 Juta Penerima Bansos

Pemutakhiran data merupakan proses yang bersifat terus-menerus dan dinamis karena ada warga yang berpindah alamat, meninggal, atau mungkin tingkat kesejahteraannya berubah.

Eks Wali Kota Surabaya itu memastikan akan terus memperkuat validitas dan akurasi data kemiskinan, sehingga akan semakin meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.

BACA JUGA: Kabar Gembira dari Mensos Risma untuk 20 Juta Penerima Bansos, Tunggu Saja

Pada proses pemutakhiran data, Mensos memimpin langsung rapat-rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, seperti Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), dan sebagainya.

Keterlibatan berbagai pihak untuk memastikan proses pemutahiran data berjalan dengan transparan dan partisipatif. Selain itu, penguatan akurasi data juga dilakukan dengan dukungan teknologi digital, sehingga selain lebih akurat juga diharapkan semakin cepat.

BACA JUGA: Respons Kemensos Atas Instruksi Presiden soal Penyaluran Bansos: Minggu Ini Cair

“Dengan (dukungan perangkat) elektronik ke depannya bisa lebih cepat lagi. Tinggal diklik saja,” kata Bu Mensos di Jakarta, Rabu (7/7).

Menurutnya, selain lebih cepat dan akurat, penggunaan perangkat digital juga untuk meningkatkan pengawasan penggunaan anggaran.

“Dengan bantuan elektronik bisa memonitor peta dan perilaku seseorang. Makanya, upaya pengawasan pun dilakukan secara elektronik,” ujar Risma.

Dengan berbagai kebijakan tersebut, Mensos memastikan kesiapan Kemensos dalam mendukung kebijakan pemerintah mengantisipasi pemberlakukan

Kemensos bersama sejumlah instansi lain, berada pada klaster perlindungan sosial dengan menyediakan bansos bagi masyarakat terdampak. Mensos memastikan, data penerima bansos sudah siap sejak pekan lalu.

"Untuk meningkatkan daya beli masyarakat selama PPKM Darurat, ada tiga jenis bansos, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST)," tegasnya.

Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, untuk PKH yang menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pencairannya dimajukan pada triwulan ketiga di bulan Juli.

BPNT/Kartu Sembako dari semula menjangkau 15,93 juta KPM, ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM dengan indeks Rp 200 ribu per KPM per bulan.

Kemudian untuk BST yang menjangkau 10 juta KPM, disalurkan selama dua bulan yakni Mei dan Juni dan dibayarkan sekaligus dua bulan pada Juli.

Indeks BST sebesar Rp 300 ribu per KPM per bulan. KPM BST adalah masyarakat terdampak pandemi yang sudah masuk dalam DTKS, yang tidak menerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako.

Pemerintah mengalokasikan Rp13,96 triliun bagi 10 juta penerima KPM PKH; Rp 45,12 triliun untuk 18,8 juta penerima KPM BPNT/Kartu Sembako dan Rp6,1 triliun bagi 10 juta penerima KPM BST.

Mengutip Kepmensos No. 161/HUK/2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Tunai dalam Penanganan Dampak Pendemi Corona Virus Disease 2019 tahun 2021, data penerim BST merupakan usulan pemerintah daerah kab/kota, dan dari sumber data lain (yakni dari Ditjen Rehsos, kementerian/lembaga, lembaga kesejahteraan sosial, organisasi masyarakat berbadan hukum).

PKH dan BPNT/Kartu Sembako merupakan bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan.

Penyaluran bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan secara non tunai melalui jaringan Himbara. Adapun BST merupakan bansos khusus yang disalurkan melalui jaringan kantor PT Pos Indonesia.

Kebijakan terbaru Kemensos lainnya adalah menyalurkan bantuan beras kepada KPM PKH dan BST sebesar 10 Kg/KPM. Penyaluran bantuan dilakukan melalui jaringan Perum Bulog yang tersebar di seluruh tanah air.

Bantuan beras diharapkan mempu membantu masyarakat miskin terdampak pandemi tercukupi kebutuhan pokoknya.

Kemensos juga telah menyalurkan berbagai bantuan lain, termasuk telur matang untuk memenuhi kebutuhaan nutrisi masyarakat, tenaga kesehatan dan relawan, sehingga mereka diharapkan dapat meningkatkan daya tahan tubuhnya. (jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler