Penyandang Dana Pembuatan Senpi Ditangkap di Pasar Baru

Kamis, 29 Agustus 2013 – 14:06 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tim Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap penyandang dana pembuatan senjata api ilegal di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (28/8) malam. Penangkapan ini rangkaian dari pengungkapan adanaya pabrik senpi rakitan ilegal di Cipaning, Jawa Barat.

"Kawan-kawan Polda Metro Jaya berhasil menangkap seseorang atas nama KL di Pasar Baru. Yang bersangkutan diduga sebagai pemilik, penjual, maupun pemodal untuk pembuatan senjata api ilegal," kata Kabag Penum Pilri, Kombespol Agus Rianto, Kamis (29/8).

BACA JUGA: Siswa dan Guru Diinterogasi Polisi

Agus mengatakan, jajaran Polda Metro Jaya terus mendalami kasus ini paska penangkapan Iqbal Khusaini, di Cipayung beberapa waktu lalu atas kasus kepemilikan senjata api rakitan ilegal.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, KL yang teridentifikasi sebagai Kym Lei (40) itu berhasil ditangkap setelah penyidik Polda Metro mendalami keterangan Iqbal, di Cipancing yang sebelumnya telah ditangkap.

BACA JUGA: Siswa yang tak Terlibat Injak Alquran, Diminta Tetap Tenang

Iqbal alias Rambo alias Iboy, selain residivis teroris yang bebas tahun 2008 lalu juga sebagai kurir sekaligus penyuplai senjata api rakitan ilegal yang dipasok dari Cipancing, Jawa Barat.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Kadis Juga Tersinggung, Dua Guru Diperiksa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling Ternak Ditembak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler