Penyandang Disabilitas Kecewa Karena Sulit Akses Dana PEM

Kamis, 09 November 2017 – 09:43 WIB
ILUSTRASI - Penyandang Disabilitas bersama Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. Foto: Kemnaker

jpnn.com, KUPANG - Sebanyak 29 penyandang disabilitas yang berada di Kelurahan Nunbaun Sabu (NBS), Kecamatan Alak, Kota Kupang mengakui banyak aspirasi program kerja difabel tidak diakomodir pemerintah baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RMJD) maupun Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM).

“Sebenarnya saya senang sekali dilibatkan dalam forum disabilitas, namun kecewa karena banyak aspirasi program difabel yang tidak tertuang dalam RPJMD maupun kesulitan mengakses dana PEM,” kata salah satu difabel, Jibrael Bunga saat temu gagas Handicap dan Forum Disabilitas, Rabu (8/11).

BACA JUGA: Ini Usul Cak Imin ke Pemerintah demi Bela Kaum Difabel

Menurutnya, dana PEM seharusnya menyentuh semua warga, tidak terkecuali bagi difabel yang memiliki usaha bersama dalam satu forum.

Selain itu, saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), semua usulan tertuang dalam hasil Musrenbang, namun tidak diakomodir dalam RPJMD.

BACA JUGA: Andin Komala Buktikan Penyandang Disabilitas Bisa Bermusik

“Hingga saat ini, kami masih merasa ada kesenjangan keterlibatan kaum difabel, bagaimana kami dapat terlibat dalam pembangunan dan pemberdayaan, jika hal ini saja masih jadi persoalan besar bagi kami,” tambah Gibrael seperti dilansir Timor Express (Jawa Pos Group).

Lurah NBS, Ruth Djami mengungkapkan terkait penggunaan dana PEM, sesuai petunjuk teknis (Juknis) dapat diakses oleh semua warga yang telah memiliki usaha. Namun hingga saat ini dana bergulir tersebut belum pernah didapat oleh kaum difabel guna pengembangan usaha. Namun soal sistem peminjaman dana bergulir tersebut, bukan kapasitas kelurahan karena verifikasi data penerima dilakukan lintas instansi.

BACA JUGA: Pemprov DKI Sangat Perhatikan Kebutuhan Penyandang Disabilitas

Ia menjelaskan, disabilitas hingga kini hanya mendapat bantuan berupa kursi roda, alat dengar dan tongkat netra sesuai peruntukkannya.

“Di kelurahan tidak ada alokasi khusus untuk difabel. Kalau dana PEM diberikan kepada warga yang punya usaha, siapa saja boleh, namun saat ini belum ada difabel di kelurahan ini yang dapat meminjam dana tersebut,” jelas Ruth.

Ketua Forum Difabel Kelurahan NBS, Novi Bunga mengatakan forum difabel dibentuk sebagai forum pemberdayaan kaum difabel, kerja sama dengan Handicap International (HI) peduli difabel, telah banyak melakukan pemberdayaan bagi kaum difabel dan dianggap sebagai subjek pembangunan, bukan objek pembangunan.

“Forum difabel kelurahan kami telah diberdayakan dengan menjadikan mereka subjek pembangunan bukan objek. Namun dalam hal teknis masih terkendala program yang tidak diakomodir pemerintah,” kata Novi Bunga.

Ia menambahkan, segala aktivitas dan kegiatan pemberdayaan difabel di kelurahan tersebut masih terkendala dana untuk pengembangan usaha, yakni pemberdayaan difabel dalam peningkatan produksi abon ikan, tenunan dan kerajinan tangan, daur ulang dan lain sebagainya.

Project Officer HI, Matius Indarto, mengatakan HI terus berupaya mendorong agar NTT, khususnya Kabupaten dan Kota Kupang, ada peningkatan partisipatif penyandang disabilitas dan kelompok rentan dalam proses dan progres dinamika pembangunan daerah tersebut.

“HI ada di NTT, khususnya Kabupaten dan Kota Kupang salah satunya mendorong peningkatan partisipasi penyandang disabilitas dan kelompok rentas dalam proses dan progress pembangunan,” tutupnya.(mg25/sam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Infrastruktur Transportasi Belum Menunjang Penyandang Disabilitas


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler