jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Fahmi Shahab dan kuasa hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/4). Tujuannya adalah melaporkan Relawan Basuki Tjahana Purnama-Djarot (Badja) dan Kompas TV.
Fahmi menyebut kedua terlapor itu telah menjiplak lagunya yang berjudul Kopi Dangdut. Penyanyi yang pernah menjadi tersangka penipuan itu merasa dirugikan karena lagunya dipakai oleh Kompas TV dan Relawan Badja.
BACA JUGA: Yakin Cepat jadi PNS, Relawan FHK2I Deklarasi Dukung Ahok-Djarot
"Beberapa kali saya temui pihak Kompas dan Badja. Tapi tidak ada langkah tanggung jawabnya," katanya.
Menurut Fahmi, lirik lagunya yang sangat kodang itu diubah total untuk kepentingan kampanye Basuki-Djarot. Lagu Kopi Dangdut yang sudah digubah liriknya itu kerap dinyanyikan di beberapa acara kampanye pasangan calon di pilkada DKI yang beken dengan sebutan Ahok-Djarot itu.
BACA JUGA: RelaNU Rapatkan Barisan Menangkan Ahok-Djarot
"Lirik aslinya diganti lirik versi dia. Artinya, 'pilihlah Ahok-Djarot nomor dua'," tandas dia.
Sementara kuasa hukum Fahmi, AF Donggo menjelaskan, pihaknya sudah membuka ruang untuk melakukan mediasi. Mereka sudah mendatangi stasiun televisi swasta dan mengirimkan somasi ke pihak Badja.
BACA JUGA: Ini Dia Cagub Pilihan Warga Jakarta Versi Suvei FSI
Namun, upaya itu tak direspons. “Oleh karena itu kami dengan klien, sependapat untuk melaporkan persoalan ini kepada pihak yang berwajib," kata dia.
Laporan diterima dengan LP/1864/IV/2017/PMJ/Dit Reskrimsus. Kedua pihak terlapor diduga melakukan tindak pidana Pasal 9 junto Pasal 113 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 91,3 Persen Non Muslim Pilih Ahok-Djarot
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga