Penyebab Liga 2 Dihentikan, Ternyata

Kamis, 12 Januari 2023 – 20:39 WIB
Sekjen PSSI Yunus Nusi. Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PSSI resmi memberhentikan kompetisi Liga 2 2022/23.

Kepastian ini didapat setelah rapat komite Eksekutif PSSI, Kamis (12/1/2023).

BACA JUGA: Duh, Dua Laga Liga 1 di Jatim tak Dapat Izin, Ada Persebaya vs Persikabo 1973

Sekjen PSSI Yunus Nusi menjelaskan ada berbagai faktor yang membuat kompetisi kasta kedua Liga Indonesia itu tidak dilanjutkan.

Pemberhentian ini juga berdasarkan keputusan sejumlah klub Liga 2.

BACA JUGA: Putaran Kedua Liga 1 2022, Javier Roca Yakin Singo Edan Bisa Atasi Borneo FC

"Ada permintaan dari sebagian besar klub Liga 2 yang menginginkan kompetisi tidak dilanjutkan."

"Hal ini karena tidak ada kesesuaian konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dengan operator serta Liga 2 sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023 dimulai pada 20 Mei mendatang," ucap Yunus dalam keterangan resmi.

BACA JUGA: Top Skor Piala AFF 2022: Alumni Liga Spanyol Kukuh di Puncak

Faktor lain yang membuat Liga 2 tidak dilanjutkan ialah rekomendasi dari tim transformasi sepak bola Indonesia seusai Tragedi Kanjuruhan.

"Rekomendasi dari tim transformasi sepak bola Indonesia seusai tragedi Kanjuruhan terkait sarana dan prasarana yang belum memenuhi syarat," ucapnya.

Sementara itu, untuk Liga 1 tetap berjalan seperti biasa, tetapi tanpa ada degradasi.

"Untuk Liga 1 akan tetap berjalan tanpa ada degradasi. Hal ini menyesuaikan kompetisi Liga 2 yang tidak berjalan," bunyi pernyataan PSSI.

Kompetisi Liga 2 sebelumnya ditunda bersamaan dengan Liga 1 imbas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang terjadi pada 1 Oktober 2022.

Selain Liga 2, kompetisi Liga 3 juga diberhentikan.

"Untuk Liga 3 putaran Nasional 2022/2023 resmi dihentikan. Bagi Asprov yang telah memutar, kuotanya tetap dapat digunakan pada kompetisi selanjutnya," tambah pernyataan PSSI.(mcr15/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dhiya Muhammad El-Labib

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler