jpnn.com, LUMAJANG - Muhammad Fauzi, warga Lumajang, Jatim harus berurusan dengan polisi lantaran menyebarkan berita hoaks tentang penculikan anak di akun Facebook.
Dalam status Facebook, ia menulis Lurah Jatiroto Tangkap Penculik Anak, lengkap dengan foto pelaku.
BACA JUGA: Dicurigai Penculik Anak, Perempuan Ini Dibogem Warga
Dari status tersebut, banyak ratusan komentar pun bermunculan dalam akunnya.
Bahkan, berita tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat.
Polisi pun kemudian mencari kebenaran penangkapan penculikan anak tersebut dan memperoleh kepastian, bahwa kabar tersebut adalah bohong.
BACA JUGA: Satu Lagi Orang Dikeroyok Karena Isu Hoaks
Selanjutnya, polisi pun mencari pemilik akun tersebut dan menemukan pemilik akun adalah warga Desa Jatiroto.
Polisi melakukan penangkapan dan membawa Fauzi ke Mapolres Lumajang untuk diperiksa.
BACA JUGA: Mau Mencuri Motor Malah Dikira Penculik, Kelar deh...
"Polisi meminta yang bersangkutan meminta maaf kepada masyarakat melalui media massa, bahwa apa yang dia tulis adalah bohong," ujar anggota Polres Lumajang, AKP Tinton Yudha Raimbodo.
Untuk saat ini, polisi tidak menerapkan berdasarkan undang-undang informasi teknologi, karena yang bersangkutan hanya iseng saja.
Polisi hanya memberikan pembinaan saja kepada yang bersngkutan.
Selanjutnya, polisi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya kepada berita hoaks.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituduh Penculik, Wanita Tua Diikat di Tiang Listrik
Redaktur & Reporter : Natalia