jpnn.com, DOMPU - Penyelidikan terkait kasus penyebaran video tak senonoh yang dilakukan oknum Polres Dompu bersama seorang perempuan di ruang isolasi RSUD Dompu, NTB, masih terus berjalan.
Tiga orang saksi yaitu pegawai RSUD Dompu telah dimintai keterangan.
BACA JUGA: Perbuataan AA Memalukan, Merusak Citra Partai, Muazzim Akbar: Sudah Kami Pecat
Dari tiga saksi itu, polisi kemudian menetapkan dua orang tersangka yaitu A, 35, dan AM, 31, karena menyebarkan video mes*m tersebut dan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 27 dan UU pornografi.
"Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres," kata Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK dalam jumpa pers di Mapolres setempat, Jumat (22/1).
BACA JUGA: Pulang Kerja, Suami Mendapati Pintu Kamar Terkunci, Ternyata Istri Tengah Berbuat Nekat
Diungkap Kapolres, kedua tersangka adalah petugas jaga yang saat itu piket di ruangan isolasi. A yang siang itu bertugas menyaksikan secara langsung rekaman CCTV yang dipasang di ruangan isolasi tersebut.
"Tersangka A langsung merekam layar di kamera CCTV tersebut dan menyalinnya ke handphone," ungkap Kapolres.
BACA JUGA: Tiga Oknum Polisi di Bener Meriah Terjaring Razia Khusus
Sebelum bergantian tugas, A memberitahukan kepada AM bahwa kejadian mesum sudah direkam olehnya melalui CCTV yang terpasang di kamar nomor 6 ruang isolasi Covid-19.
Ia meminta AM untuk mengawasi video tersebut. Ia juga meminta agar kejadian itu dilaporkan kepada kepala ruangan.
Sebelum bergantian piket, A sempat mengirim video berdurasi 1.30 menit yang sudah disimpannya ke handphone AM.
Setelah mendapat video tersebut, AM tidak langsung melaporkannya kepada kepala ruangan tetapi ia mengirimnya lagi kepada temannya yaitu DT, 31. Sehingga akhirnya video tersebut tersebar luas sehingga viral di medsos.
BACA JUGA: Pemeran Video Tak Senonoh Itu Akhirnya Terkuak, Wanita Asal Bima, Prianya Ternyata Oknum Polisi
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan akan meminta keterangan sejumlah saksi yang diduga menyebarkan video mes*m tersebut.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi