Penyebar Video Tak Senonoh Siswi SMA Prabumulih Diciduk Polisi

Kamis, 19 September 2019 – 16:44 WIB
Ilustrasi video tak senonoh. Foto/ilustrasi: JawaPos.Com

jpnn.com, PRABUMULIH - Penyebar video tak senonoh siswi SMA Prabumulih, Mekar, 16, (bukan nama sebenarnya), akhirnya berhasil diciduk polisi. Rival alias F ditangkap tak lama setelah korban memenuhi panggilan penyidik Polres Prabumulih, Rabu (18/9).

Peristiwa itu bermula pada 2 Agustus lalu. Korban mendapatkan pesan WhatsApp dari Rival yang memakai foto profil pria ganteng. Ternyata ini modus tersangka Rival.

BACA JUGA: Video Adegan Tak Senonoh Dua Pelajar Hebohkan Warga Tuba

“Kami pacaran tapi tak pernah bertemu. Hanya via WhatsApp. Saya sering dibujuknya dan diminta kirim video pribadi. Dan video 41 detik berisi saya bertelanjang dada itu yang dikirim,” sesalnya.

Hubungan via ponsel itu berlangsung singkat. Puncaknya 2 September, Bunga minta putus melalui WhatsApp. Rival alias F tak suka diputus. Dan keesokan harinya, masuk pesan WA dan F mengancam akan menyebarkan video itu ke media sosial.

BACA JUGA: Ulah Brigpol As Bikin Malu Korps Bhayangkara

“Rival itu ternyata F, saya sudah minta tolong agar tidak disebarkan. Apapun syaratnya akan dituruti. F pun minta kalau tidak mau disebar maka harus jadi pacarnya lagi,” ungkapnya.

Selanjutnya pelaku mengajak Bunga ‘kopi darat’ alias ketemuan pada 6 September 2019. Pelaku melancarkan aksinya, minta dilayani nafsunya untuk berhubungan badan. Jika tidak, video akan disebar.

BACA JUGA: Video Tak Senonoh Siswi SMA Prabumulih Viral di Media Sosial

“Waktu itu saya tidak datang. Lalu dia (F) mengancam lagi akan menyebarkan video pada guru dan teman-teman sekolah Bunga. Saya takut, kalau disebar saya pasti berhenti sekolah, malu dan viral,” jelasnya.

Selanjutnya, keduanya bertemu. Pelaku mengajak korban ke sebuah kamar indekost di kawasan Jalan Urif Sumaharjo atau Jalan Nasional. Di tempat inilah pelaku memuaskan hasratnya pada korban.

“Cuman sekali dia melakukan, saya lalu pulang dan tidak pernah cerita karena takut. Tetapi setelah itu ternyata dia minta terus, saya kemudian mengajak putus tetapi dia menolak dan akan menyebarkan video lain,” bebernya.

Saat setelah mengajak putus, kata dia, ponsel miliknya rusak sehingga tidak bisa berkomunikasi lagi dengan pelaku F.

“Mungkin karena tidak ada kabar itu dia menyebarkan video 13 detik dimulai ke teman-teman sekelas, saya tidak tau dari mana dia dapat nomor ponsel kawan di sekolah, dia kesal pikirnya saya tidak ada kabar ada cowok lain.”

“Waktu disebar ke teman-teman saya minta tolong jangan disebar lagi, tapi malah menyebar ke kawan lainnya dan guru-guru,” imbuhnya seraya menyebut pelaku F tinggal di Perumnas 4, Padat Karya Gunung Ibul dan mengaku bekerja di counter handphone.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Abdul Rahman SH mengungkapkan pihaknya memintai keterangan korban dan melakukan proses lebih lanjut.

“Pelaku telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan kami,” tukasnya seraya menyebut kasus tersebut secepatnya segera dirilis. (chy)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler