jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel empat ruangan di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (31/3). Menurut Sekretaris Dewan DPRD DKI, Muhammad Yuliadi, penyegelan dilakukan beberapa saat setelah ada anggota DPRD DKI yang diamankan melalui operasi tangkap tangan.
Yuliadi menyatakan, ada tiga petugas KPK yang datang sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka memohon izin untuk menyegel empat ruangan di gedung DPRD DKI.
BACA JUGA: 50 Persen Perda Bermasalah Dipangkas Tiga Bulan
"Informasinya, penyegelan ini terkait pembahasan Raperda yang sedang dibahas, hanya belum dijelaskan spesifik yang mana," kata Yuliadi, Jumat (1/4).
Yuliadi menjelaskan, DPRD DKI saat ini tengah menyusun beberapa raperda, yakni Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil DKI Jakarta, Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, dan Raperda Kawasan Tanpa Rokok.
BACA JUGA: Politikus Gerindra Kaget Adiknya Ditangkap KPK
Untuk ruangan yang disegel, Yuliadi belum bisa memastikan kapan segel akan dibuka. Ia pun tidak tahu apakah KPK akan melakukan penggeledahan di empat ruangan tersebut.
Meski ruangan disegel, Yuliadi meminta para pegawai agar tetap bekerja seperti biasa. Pihaknya meminta Biro Umum untuk mengirimkan orang menjaga ruangan yang masih disegel.
BACA JUGA: Ssst..Transaksi Dollar di Toilet Hotel untuk Hentikan Kasus di Kejati
"Agar tetap steril," ungkap Yuliadi.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader Ditangkap KPK, Begini Reaksi Fadli Zon
Redaktur : Tim Redaksi