Penyelundup BBM Ilegal Diringkus

Sabtu, 28 Januari 2012 – 11:22 WIB

KENDARI - Bisnis BBM jenis solar memang cukup menggiurkan. Tak hanya mempengaruhi masyarakat lokal, dari provinsi lain pun berani melakukan penyelundupan BBM di Sultra. Seperti yang dilakukan oelh penyelundup BBM dari Kabupaten Sinjai-Sulawesi Selatan yang berhasil ditangkap oleh Direktorat Pol Air Polda Sultra saat menyuplai BBM ke Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
   
Pelakunya adalah Mahir (58), warga Jalan Bulu Lasiai Kelurahan Bongki Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai-Sulsel dan Rusdin (44), warga Desa Hukea Kecamatan Rarowatu Utara Kabupaten Bombana. Mereka kini ditahan di Dit Pol Air Polda Sultra untuk proses hukum lebih lanjut. Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 104 jerigen berkapasitas 35 liter yang berisi solar dengan total 3 ton. Polisi juga mengamankan satu unit kapal tanpa nama pengangkut BBM tersebut.
   
Pengakuan Mahir, modus operandi penyelundupan tersebut dilakukan dengan cara melakukan antrian di SPBN Kabupaten Sinjai. BBM tersebut kemudian ditampung hingga mencapai target tertentu. Setelah mencapai 3 ton, Mahir mengantar BBM tersebut dengan menggunakan kapal kayu ke Kabupaten Bombana.
   
"Awalnya, saya mendapat informasi dari Rusdin jika di Bombana sangat sulit solar. Saya diajak kerjasama. Kebetulan kami masih ada hubungan keluarga. Saya yang mendrop ke Bombana, Rusdin yang menjualnya," terang Mahir.
   
Penyelundupan BBM tersebut kerap kali dilakukannya. Namun, aktivitas penyelundupan baru dimulai pada awal tahun 2012. Mahir akan mendrop BBM dalam jumlah yang cukup besar. "Saya membelinya di SPBN dengan harga Rp 5 ribu per liter. Kemudian menjualnya dengan harga Rp 6.250,- per liter," jelasnya.
   
Rusdin menambahkan, BBM tersebut akan dijual kepada rekannya yang membutuhkan. Pelanggan Rusdin adalah perusahaan tambang yang ada di Bombana. "Saya jual ke tambang. Satu jerigen isi 34 liter dibeli dengan harga Rp 240 ribu. Sekitar Rp 7 ribu lebih perliter," ungkap Rusdin.
   
Direktur Pol Air Polda Sultra, I Wayan Pinatih mengatakan, pengungkapan penyelundup BBM tersebut berawal dari patroli yang dilakukan dan laporan masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata informasi tersebut benar adanya. Sebuah kapal kayu tanpa nama telah memuat BBM jenis solar.
   
"Barang bukti yang diamankan sekitar 3 ton. Hasil penyidikan sementara, BBM tersebut diambil dari Sinjai-Sulsel dan rencana akan dijual ke perusahaan tambang di Bombana. Tersangka sudah diamankan di Direktorat Pol Air untuk diproses hukum lebih lanjut," ungkap I Wayan Pinatih. (aka)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 604 Rumah Hancur, Tujuh Warga Luka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler