Penyelundupan Ganja Terbesar di 2015 Terungkap, Modus Truk Batu Akik

BNN Apresiasi Kerja TNI

Selasa, 14 Juli 2015 – 11:41 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengapresiasi pengungkapan kasus penyelundupan 1 ton ganja asal Aceh yang dilakukan sejumlah prajurit TNI dan Polda Sumatera Utara di Jalan Swadaya, Pinang Baris, Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/7) lalu. 

Hal ini disampaikan Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi, Selasa (14/7). "Ini adalah pengungkapan kasus penyelundupan ganja terbesar sepanjang tahun 2015," ujar Slamet.

BACA JUGA: KPK Akan Periksa Gatot dan OC Kaligis Sebelum Lebaran

Sebelumnya, kata Slamet, BNN pernah mengungkap kasus penyelundupan 8,088 ton ganja asal Aceh di salah satu Rumah Makan, Jl. Kandis KM. 53 Telaga Samsam Kandis, Provinsi Riau, Oktober 2014 lalu.

Menurut Slamet, para pengedar ganja seolah tak hilang akal saat beraksi. Kali ini jaringan sindikat narkotika gunakan batu akik sebagai modus penyelundupan ganja. Namun modus tersebut tak mampu mengelabui petugas. Tim Prajurit Batalyon Kavaleri (Yonkav) 6/Serbu bekerja sama dengan Polda Sumut berhasil menggagalkan pengiriman 765 bal ganja asal Aceh, pekan lalu. 

BACA JUGA: Wahai Pemudik, Ini Trik Hindari Macet Keluar Tol Pejagan

Ganja tersebut dibawa sebuah truk yang disimpan di gudang mereka yang ada di Jalan Swadaya, Pinang Baris, Medan. Ganja seberat 1 ton tersebut rencananya akan dikirim ke Solo, Jawa Tengah, melalui jalur darat.

"Terbongkarnya pengiriman ganja itu berawal dari informasi yang didapat petugas mengenai adanya benda mencurigakan di dalam truk yang datang dari Banda Aceh itu," ujarnya.

BACA JUGA: Anggota Kostrad Tewas Disamurai, Pangdam-Kapolda Pimpin Tim

Petugas lalu melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan ratusan kotak bertulis “batu akik” berisi ganja kering. Ganja-ganja tersebut disembunyikan di bawah bongkahan semen kering dan keramik. Petugas menduga beberapa bagian ganja sudah sempat berpindah tangan.

Dari pengungkapan kasus tersebut petugas berhasil mengamankan seorang sopir truk berinisial M (33), warga Aceh Utara, dan kernetnya berinisial HS (30), warga Langsa. Keduanya mengaku bahwa tidak mengetahui barang yang akan mereka bawa itu berisi ganja. Dari hasil keterangan tersangka, diketahui barang tersebut milik seorang pria berinisial K. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan petugas.

"Keberhasilan pengungkapan kasus oleh putera-putera terbaik TNI dan Polri ini adalah bentuk kepedulian bersama sekaligus menjadi implementasi nyata dari perintah presiden yang menyatakan narkoba sebagai musuh bersama," tandas Slamet. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Tewas Disamurai, Kostrad Tetap Rukun dengan Polri, Ini Buktinya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler