Penyelundupan Sabu-Sabu Melalui Celana Kolor Digagalkan Petugas Lapas Pemuda Madiun

Jumat, 18 November 2022 – 07:01 WIB
Petugas Lapas Pemuda Madiun memeriksa celana kolor untuk menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke lapas setempat. ANTARA/HO-Humas Lapas Pemuda Madiun

jpnn.com - MADIUN - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu kembali terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Madiun, Jawa Timur. Kali ini, upaya penyelundupan itu dilakukan oleh pengunjung yang menyembunyikan sabu-sabu di dalam celana kolor.

Penyelundupan tersebut diketahui petugas penitipan barang di Lapas Pemuda Madiun saat memeriksa barang bawaan pengunjung wanita berinisial ZWA (22), warga Kalimantan Tengah.

BACA JUGA: Penyelundupan Handphone untuk Narapidana Digagalkan Petugas Lapas Jambi

ZWA berencana  mengantarkan barang dan makanan untuk kekasihnya, AP, yang sedang dalam masa pidana di lapas setempat.

Seusai mendaftar, ZWA menyerahkan barang dan makanan untuk diperiksa petugas bagian penggeledahan barang.

BACA JUGA: Pengedar Sabu-Sabu Ini Nyaris Menggocek Pak Polisi

Kalapas Pemuda Madiun  Ardian Nova Christiawan mengatakan awalnya dilakukan penggeledahan barang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Saat memeriksa di celana, di bagian pinggang kolornya itu ada benda yang mencurigakan. Pas ditarik ternyata ada bungkusan plastik kecil panjang. Setelah pemeriksaan detail menggunakan mesin Trumac (alat pendeteksi narkoba atau bukan), itu ternyata sabu-sabu," ujar Ardian Nova di Madiun, Kamis (17/11).

BACA JUGA: Penyelundupan Sabu-Sabu ke Lapas Gunung Sugih Digagalkan Petugas

Ketika aksinya terbongkar petugas, wanita muda itu berusaha kabur dengan sopirnya.

Mengetahui hal tersebut, Koordinator Pelayanan Kunjungan Tatap Muka Rachmad Tri Raharjo langsung menghubungi Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) untuk melakukan penutupan gerbang dan portal.

Ada empat orang yang hendak kabur. Satu dari pengakuannya adalah sopir travel dan disuruh bosnya untuk mengantar dan jemput si ZWA beserta kawan-kawannya.

"Alhamdulillah, mereka bisa kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut dan dilakukan tes urine. Hasilnya, semua positif. Itu menunjukkan mereka habis memakai," kata Ardian.

Petugas mengamankan ZWA dan kawan-kawannya beserta barang bukti.

Petugas Lapas Pemuda Madiun bersama Satreskoba Polres Madiun Kota melakukan interogasi kepada yang bersangkutan.

Saat ditanya Tim Satreskoba, mereka menyangkal bahwa di mobil tidak ada sabu-sabu lagi. Namun, saat penggeledahan, Tim Polres Madiun Kota dan Petugas Lapas Pemuda Madiun menemukan kolor yang juga berisi sabu-sabu.

"Mereka tidak mengakui di dalam mobil tidak ada barang. Akan tetapi, waktu diperiksa, ada sabu-sabu yang juga diselipkan di kolor dengan berat bersih 2,20 gram," kata Ardian Nova.

Atas kejadian tersebut, Kalapas memastikan bahwa warga binaan, AP, yang memesan narkoba tersebut akan dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh petugas Lapas Pemuda Madiun dan Polres Madiun Kota.

Petugas juga memberikan tindakan disiplin tingkat berat kepada warga binaan tersebut.

"Kami jatuhi hukuman disiplin tingkat berat. Dicabut hak-haknya, baik remisi PB dan kami asingkan di sel khusus. Kami berikan tindakan disiplin berat," kata Ardian. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler