Penyerahan Segepok Uang Diduga Fee Proyek di Kantor Dinas Terekam Video, Sebegini Jumlahnya

Sabtu, 31 Oktober 2020 – 09:50 WIB
Uang suap fee proyek. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara tengah mengusut dugaan transaksi penyerahan fee proyek di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Jajaran Polda Sumut bergerak untuk melakukan verifikasi setelah video pemberian uang fee terkait sebuah proyek di Humbahas itu beredar di media.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pengendara Motor Bawa Jenazah, AKBP Arif Marah, Kecam Macron soal Kartun Nabi, Gempar

Penyelidik dari Ditreskrimsus Polda Sumut ingin memastikan kebenaran video tersebut.

"Kita (polisi-red) masih memverifikasi kebenaran info yang beredar itu," kata Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Ronny Samtana, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (30/10).

BACA JUGA: Honorer K2 Lulus PPPK Harus Tahu Diri, Taat kepada Pemerintah

Sebelumnya, sebuah video berisi tayangan penyerahan sejumlah uang diduga fee (mengatur proyek) di sebuah institusi/dinas Kabupaten Humbahas, Sumut, beredar di publik.

Penyerahan uang diduga fee itu diduga terkait pengaturan proyek di lingkungan kantor pemerintahan tersebut.

BACA JUGA: Viral Video Pelaku Begal Perwira Marinir Ditangkap, Kapolres Jakarta Pusat Beri Penjelasan Begini

Video itu juga telah disiarkan di salah satu media online setempat, Kamis (29/10).

Dari rekaman video itu diketahui jumlah uang fee proyek paket pekerjaan yang ditenderkan itu sebesar Rp 50 juta.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler