jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera mengutuk keras pengepungan dan serangan Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara.
"Rumah Sakit Indonesia merupakan sedikit dari rumah sakit di Gaza yang secara parsial masih berfungsi. Tuduhan bahwa di rumah sakit Indonesia itu ada pejuang Hamas yang menyerang Israel adalah kebohongan alias tidak ada bukti," kata Mardani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (27/12).
BACA JUGA: Tentara Israel Tempatkan Kotak Bahan Peledak di Dekat Rumah Sakit Gaza
Menurut dia, serangan Israel atas fasilitas kesehatan di jalur Gaza tersebut sebagai kebijakan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan secara keji, biadab, dan tidak berperikemanusiaan.
"Menurut beberapa sumber, per November 2024 tercatat hanya 17 dari 36 rumah sakit di Gaza yang masih berfungsi. Sisanya hancur atau berfungsi sebagian karena serangan brutal Israel. Ini jelas-jelas TSM. Anehnya, komunitas internasional belum banyak berbuat. Ini jelas-jelas teror yang sangat mengerikan," tuturnya.
BACA JUGA: Kunjungi Markas PBB, Fraksi PKS DPR Perjuangkan Nasib Anak-Anak Gaza Korban Agresi Israel
Karena itu, anggota Fraksi PKS itu mendesak komunitas global, terutama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), memberikan tekanan keras dan segera kepada Israel agar mematuhi hukum internasional.
"Terutama Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat tahun 1907 yang melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata," ujarnya.
BACA JUGA: Dunia Hari Ini: Australia Ikut Mendukung Gencatan Senjata di Gaza
Dia juga menilai serangan Israel terhadap berbagai fasilitas kesehatan dan penampungan pengungsi sebagai upaya yang bertujuan memusnahkan dan mengusir warga Palestina dari wilayah jalur Gaza.
"Kami harus terus mengupayakan gencatan senjata, memastikan tersalurkannya bantuan kemanusiaan, menyediakan koridor aman bagi warga sipil dan merealisasikan untuk menghukum Israel di Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional kata dia.
Sebelumnya, Rumah Sakit Indonesia di Jabalia timur dikepung pasukan Israel, yang pada Selasa (24/12) melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza bagian utara dan terus menargetkan rumah-rumah sakit.
Menurut saksi mata, tentara Israel mengepung Rumah Sakit Indonesia di tengah gempuran tembakan di sekitar fasilitas kesehatan tersebut.
Selain itu, tentara Israel memerintahkan staf medis, pasien, dan warga yang mengungsi untuk segera meninggalkan rumah sakit dan pergi ke Kota Gaza. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga