Itu berarti, sudah sekitar Rp 106,790 triliun dari total dana dekonsentrasi yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp 191,885 triliun digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan tahun anggaran 2012. Jika dirinci, sebanyak Rp 18,445 diserap pada triwulan I tahun 2012 dan meningkat menjadi Rp 53,587 triliun pada triwulan II.
Sebelumnya, alokasi dana dekonsentrasi adalah Rp 238,585 triliun, namun kemudian ada revisi dengan penghematan Rp 46,699 triliun. Dari rekapitulasi TEPPA, daerah dengan tingkat serapan dana dekonsentrasi paling tinggi adalah Kepulauan Riau sebesar Rp 4,315 triliun atau 93,60 persen. Kemudian berturut-turut adalah Sulawesi Utara Rp 6,434 triliun (84,32 persen), Sulawesi Barat Rp 4,440 triliun (82,20 persen), dan DI Jogjakarta Rp 3,200 triliun (79,14 persen).
Sementara yang rendah serapannya adalah Papua Barat Rp 1,080 triliun (22,78 persen), DKI Jakarta Rp 1,273 triliun (31,02 persen), dan Sumatera Selatan Rp 1,730 triliun (34,06 persen).
Namun dari sisi nominal, daerah yang paling besar serapan dana dekonsentrasinya adalah Sulawesi Utara Rp 6,434 triliun, Maluku Utara Rp 5,188 triliun, Maluku Rp 4,746 triliun, dan Sulawesi Barat Rp 4,440 triliun.
TEPPA menyebut, rendahnya serapan dana dekonsentrasi itu, antara lain disebabkan, sampai akhir Februari beberapa provinsi belum menetapkan pejabat pengelola kegiatan. Akibatnya, kegiatan belum bisa dilaksanakan. Selain itu, ada kecenderungan daerah mendahulukan kegiatan yang menggunakan APBD dibanding dana dekonsentrasi.
Selain itu secara fisik kegiatan sudah dilaksanakan namun proses pertanggungjawaban keuangan masih dalam proses penyelesaian. Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memberikan arahan agar pemanfaatan dana dekonsentrasi bisa maksimal. "Tentunya sesuai dengan program dan tujuan yang sudah ditetapkan," kata Firmanzah kepada koran ini.
Dia mengatakan, presiden juga meminta ada peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah. "Agar kualitas aparatur daerah lebih bagus, perencanaanya juga bagus. Memang ini bukan pekerjaan satu dua hari," tuturnya.
Rendahnya penyerapan anggaran transfer daerah juga menjadi perhatian serius Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Menurut dia, dari tahun ke tahun, alokasi dana transfer ke daerah dalam APBN terus naik dengan harapan bisa mempercepat pembangunan di daerah. "Tapi, nyatanya penyerapan di daerah masih rendah, sehingga efek pembangunan yang diharapkan menjadi tidak optimal," ujarnya.
Untuk memperbaiki penyerapan, lanjut Agus, Kementerian Keuangan secara rutin melakukan pelatihan kepada aparat di pemerintah daerah mengenai tata kelola anggaran daerah. "Sebenarnya, di pusat (Kementerian/Lembaga, Red) penyerapan anggaran juga belum optimal namun sudah meningkat, sedangkan di daerah peningkatannya relatif lambat," katanya.
Sementara itu, realokasi anggaran untuk pos-pos anggaran terus dilakukan. Yang terbaru, kemarin pemerintah dan DPR sepakat untuk memangkas pos belanja perjalanan dinas dalam RAPBN 2013. "Anggaran akan dipotong sekitar 10 persen," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, selama ini besarnya anggaran perjalanan dinas memang sering dikritisi karena dinilai tidak produktif. Dalam RAPBN 2013, anggaran perjalanan dinas baik pemerintah dan DPR tercatat sebesar Rp 21 triliun. Dengan demikian, nantinya anggaran tersebut akan dipangkas sebesar Rp 2,1 triliun. "Ini sudah menjadi arahan pak Presiden," ucapnya. (fal/owi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Perusahaan Batubara Tutup Akibat Krisis
Redaktur : Tim Redaksi