FRAKSI PKS DPRD Jakarta saat ini tengah gencar menyoroti Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada perusahaan daerah (BUMD) atau perusahan patungan. Menurut PKS, PMD ke BUMD tidak pernah memberikan hasil yang jelas. Padahal penyertaan modal tersebut menggunakan anggaran dari APBD yang notabene uang rakyat. Dalam beberapa kasus, pada perusahaan patungan tersebut, saham milik Pemda DKI Jakarta justru mengalami delusi. Oleh karena itu, ke depan setiap penyertaan modal yang akan diberikan kepada perusahaan daerah atau BUMD harus dengan kriteria yang jelas.
Demikian disampaikan anggota DPRD Komisi B Abdul Aziz dari Fraksi PKS dalam rapat gabungan pembahasan Raperda Penyertaan Modal Daerah di Wisma Jaya Raya Cipayung, Bogor, Kamis (8/3).
Selain kriteria yang jelas, Abdul Aziz menambahkan, harusnya dilakukan kajian dan penilaian terlebih dahulu terhadap perusahaan yang akan diberikan tambahan modal.
Selain masalah kriteria perusahaan, Dite Abimanyu dari Fraksi PKS juga menyoroti tentang penilaian atas aset milik Pemda yang akan digunakan sebagai penyertaan modal dalam bentuk tanah atau bangunan. Menurutnya, aset milik daerah yang akan dijadikan penyertaan modal harus jelas dan akurat penilaiannya.
Abimanyu berwanti-wanti jangan sampai aset yang harusnya bernilai tinggi, namun ternyata dinilai rendah ketika dijadikan penyertaan modal. “Kasus seperti penyertaan modal di KBN jangan terulang di mana kita memberikan tambahan modal namun ternyata saham kita tidak meningkat,” ujar Dite Abimayu dalam rapat Fraksi.
Fraksi PKS juga meminta agar beberapa pasal yang penting dalam raperda ini dimasukkan lagi karena sudah dihilangkan oleh pihak eksekutif.
Menurut Anggota DPRD Komisi C dari Fraksi PKS Nurmansjah Lubis, beberapa pasal yang dinilai penting untuk dimasukkan kembali adalah pasal yang berkait dengan jangka waktu penyertaan modal, pelaporan dan akuntansi dan pengaturan penyertaan modal dalam bentuk saham, kontrak manajemen dan sejenisnya. “Pengaturan ini untuk menjamin transparansi dan akuntanbilitas dalam penyertaan modal yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta,” ujarnya. (pes)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penimbun BBM Diciduk
Redaktur : Tim Redaksi