jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan pihaknya mengalami kesulitan dalam pengungkapan kasus kematian perantau Minang, Rahmat Faisandri.
Hal ini disampaikan saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Senin (3/2).
BACA JUGA: Dokter Lety Ditembak Mati, Kapolres Jaktim Bilang Begini
"Terkait dengan kesulitan dalam pengungkapan kasus ini, kita tahu bersama bahwa yang dilaporkan ke kami bahwa yang bersangkutan mencuri dan selanjutnya dilakukan pengeroyokan oleh para tersangka," kata Ary.
Dia menjelaskan awalnya pelaku melaporkan Rahmat sebagai pencuri dan dilakukan pengeroyokan.
BACA JUGA: Andre Rosiade Apresiasi Dukungan Komisi III DPR Terhadap Kasus Kematian Rahmat Vaisandri
"Sehingga tanggal 21 itu baru kami membuat laporan model A. Dan identitas daripada korban sendiri tidak ada, sama sekali tidak ada identitas. Berikutnya kesulitan kami juga CCTV di situ tidak berfungsi," lanjutnya.
Dia juga mengaku kesulitan lantaran para tersangka langsung diberhentikan setelah kejadian pengeroyokan tersebut, sehingga semuanya kembali ke daerah masing-masing.
BACA JUGA: Jadi Atensi Komisi III, Polres Jaktim Akhirnya Rilis Kasus Kematian Perantau Minang
"Setelah kejadian itu para pekerja ini diberhentikan dan mereka kembali ke kampung, ada juga yang mencari pekerja lain. Ini yang membuat kami kesulitan untuk mencari mereka, identitas mereka, sehingga kita harus melakukan prosedur yang sesuai dengan SOP berlaku," kata Ary.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur akhirnya melakukan pengungkapan kasus kematian perantau Minang, Rahmat Faisandri, 29, Senin (3/2).
Pengungkapan kasus itu dilakukan setelah pihak keluarga Rahmat dan legislator asal Sumatera Barat, Andre Rosiade mengadakan RDPU dengan Komisi III DPR RI.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan kematian Rahmat diduga akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh kuli pembangunan ruko di kawasan Pasar Rebo.(mcr8/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra