JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap pembangunan venue PON Riau. Kamis (5/4), penyidik KPK menggeledah ruang Fraksi Gabungan di DPRD Riau, tempat satu tersangka kasus itu M Dunir bertugas.
"Iya, hari ini penggeledahan di kantor DPRD Riau," kata Jubir KPK Johan Budi di kantor KPK , Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Informasi yang dirangkum JPNN, Penggeledahan kantor DPRD Riau yang dilakukan penyidik KPK, Kamis (5/4) itu dimulai sekitar pukul 14.OO wib. Selain memeriksa ruang kerja M Dunir di Fraksi Gabungan, penyidik juga menggeledah ruang komisi D dan mendapatkan sejumlah dokumen.
Terkait perkembangan kasus dugaan suap pembangunan venue PON Riau itu, Johan mengatakan Kamis (5/5) belum ada pemeriksaan saksi maupun tersangka. Kecuali penggeledahan di sejumlah tempat, seperti di kantor DPRD dan kantor kontraktor PP.
Kemungkinan tersangka dibawa ke Jakarta juga belum ada, karena sampai saat ini keempat tersangka dititipkan di Rutan Polda Riau. "Pemeriksaan saksi dan tersangka juga masih dilakukan di Polda Riau," tambah Johan Budi.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Ajukan Syarat, Data Honorer Harus Akurat
Redaktur : Tim Redaksi