jpnn.com - JAMBI - Pemerintah Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, mengumumkan kelulusan hasil seleksi PPPK 2023 untuk formasi jabatan guru, teknis dan Kesehatan pada Desember tahun lalu.
Pengumuman kelulusan PPPK 2023 tersebut kemudian memantik keributan karena diduga terjadi kecurangan.
BACA JUGA: Penjelasan Kemenkeu soal Kenaikan Gaji PNS, PPPK, TNI/Polri, Pensiunan, Oh Cair
Honorer yang merasa dirugikan pada proses seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Kerinci melaporkan dugaan kecurangan kepada Polda Jambi. Laporan tersebut diterima penyidik Polda Jambi pada Jumat (26/1).
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi lantas menyelidiki kasus dugaan kecurangan pada penerimaan PPPK 2023 di Kabupaten Kerinci.
BACA JUGA: Perpres Gaji 2024: Take Home Pay Guru PPPK Menggiurkan Honorer & Fresh Graduate
Dirreskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta mengatakan Polda Jambi dalam waktu dekat mengagendakan memanggil terlapor.
"Terlebih dahulu kami akan panggil terlapor untuk memberikan keterangan atas laporan yang masuk," kata dia di Jambi, Kamis (1/2).
BACA JUGA: Terbit Surat BKN soal Usulan Kebutuhan PNS & PPPK 2024, Honorer Tendik Bergembira
Terkait daftar nama terlapor yang akan dipanggil, Andri belum mau menyebutkan identitas para terlapor.
"Ini baru sebatas aduan. Yang jelas kami panggil dulu terlapornya sebab kami harus mengumpulkan alat bukti dan keterangan terlapor," terang dia.
Laporan ini bermula saat aliansi honorer Indonesia mengajukan laporan ke Polda Jambi. Laporan tersebut dikarenakan ada dugaan praktik tidak adil yang diduga melibatkan pejabat tinggi di Kerinci dalam proses penerimaan PPPK setempat.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto membenarkan bahwa Polda Jambi telah menerima laporan pengaduan dugaan kecurangan seleksi PPPK di Kabupaten Kerinci. (sam/antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu