Penyidikan Hambalang Tersendat Penghitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 Mei 2013 – 19:49 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, menyatakan bahwa penyidikan kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Hambalang, Jawa Barat, belum bisa dipercepat. Alasannya, KPK masih menunggu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menuntaskan hasil perhitungan kerugian negara dalam proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu

"Kasus Hambalang belum ada hasil penghitungan jumlah kerugian negaranya dari BPK. Jadi, kita belum bisa melakukan langkah-langkah yang progresif," kata Abraham Samad, saat dihubungi wartawan, Kamis (23/5).
       
Dia menegaskan, kalau hasil perhitungan jumlah kerugian negara sudah ada, maka KPK akan melakukan tindakan-tindakan konkrit. "Seperti penahanan (terhadap para tersangka, red)," tegasnya.
       
Namun, Abraham mengaku tak tahu kapan BPK akan menyelesaikan perhitungan jumlah kerugian keuangan negara dalam kasus Hambalang. "Belum ada penghitungan akhirnya dari BPK. Tanyakan saja di BPK kapan ada hasilnya," pungkas Abraham.
     
Kasus Hambalang sudah menjerat tiga tersangka. Yakni, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar, bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, dan bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Diminta Segera Sikapi Penghentian Pencetakan e-KTP

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler