Adalah Yudi Haptendra (30), warga Desa Tanjung Laut, Kabupaten Muba, tersangka dimaksud. Pria yang sudah menjadi buronan sejak lima tahun lalu ini, diciduk Selasa (03/04), sekitar pukul 19.00 WIB, di Dusun Duku, Kecamatan Suak Tape, Kabupaten Banyuasin. Bahkan, karena melawan saat ditangkap, bapak satu anak ini dihadiahi dengan dua butir timah panas di kaki kirinya.
Di hadapan polisi, dengan jujur, tersangka Yudi mengakui kalau dirinya ikut dalam drama perampokan tersebut. Ketika itu, Syahrul Somad mengajak mereka berempat untuk menjalankan skenario perampokan uang Silpa DPRD Sumsel tahun 2006, senilai Rp 319 juta. ‘’Tapi yang ado dalam tas itu Cuma Rp 25 juta. Duit itu kami bagi limo, jadi Rp 5 juta sewang,” jelas pelatih Volly Ball di Kampungnya ini.
Dijelaskan Yudi, pagi itu dirinya bertugas menunggu di atas motor, sedangkan teman-temannya berpura-pura merampok Syahrul Somad, yang mengendarai mobil. Semua itu, sesuai dengan skenario Heri, Apek, Jhon dan Syahrul Somad. Uang bagiannya Rp 5 juta, digunakan untuk biaya nikah.
‘’Setelah bagi uang malam itu, aku idak pernah lagi ketemu dengan kawan-kawan yang lain. Setelah kejadian, aku sempat kabur ke Dusun Tanjung Bali, Babattoman, Muba, selama setahun. setelah itu, aku tinggal di dusun istri aku di Desa Tanjung Laut, Muba,” terang pria yang bekerja sebagai penyadap karet ini.
Menurut Yudi, dirinya ikut beraksi, karena memang sedang butuh uang. kemudian, ia bertemu dengan Heri yang rumahnya bersebelahan dengan orangtuanya di Jalan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami. ‘’Di rumah Heri kami merencanoken perampokan itu, malam hari sebelum kejadian,” katanya.
Pjs Kabid Humas Polda Sumsel AKBP Djarot Padakova, melalui Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Saud Sinaga SIk, membenarkan penangkapan otak skenario perampokan tersebut. ‘’Selain melakukan perlawanan saat akan ditangkap, tersangka juga sempat meneriakkan anggota sebagai perampok, hingga diberikan tindakan tegas,” ungkapnya.
Untuk diketahui, sandiwara perampokan itu dirancang Syahrul Somad dan para tersangka lain, Apek, Jhon, Yudi dan Heri. Tas berisi uang yang dirampok empat orang tersebut hanya sebesar Rp 25 Juta. Namun, dalam laporan ke Polisi, Syahrul menyebutkan bahwa uang yang dirampok empat pelaku mencapai Rp 319 juta. Uang itu merupakan Dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) DPRD Sumsel tahun 2006.(cr04/adi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 63 Orang Diamankan Terkait Judi Koin
Redaktur : Tim Redaksi