Kejadian itu, di Jalan Bedeng Kantor, Pasar Bawah, depan mess PJKA, kemarin, sekitar pukul 11.00 WIB. Kini kasusnya ditangani Polsek Lawang Kidul. Informasinya, kejadian bermula dari korban selaku pengurus proyek PNPM bersama dua orang rekannya bernama Denawi dan Dedi, telah mengambil uang proyek sebesar Rp 86,4 juta di Bank SumselBabel unit Tanjung Enim.
Setelah mengambil uang, korban bersama rekannya mampir ke warung pindang Buk Yuli di Pasar Tanjung Enim. Setelah selesai, Denawi hendak melengkapi surat-surat dengan memfoto copy di Pasar Bawah. Saat itu Denawi meminta korban yang tengah membawa uang menggunakan tas untuk menunggunya di warung tersebut.
Ketika Denawi memfoto copy surat, korban pergi mengendarai sepeda motor hendak mengantarkan rekannya bernama Dedi pulang ke rumahnya di Desa Lingga, Lawang Kidul. Setelah mengantar Dedi, korban hendak kembali ke warung pindang dengan sepeda motornya.
Dalam perjalanan atau saat melintas di TKP, ia didekati dua perampok mengenakan helm penutup wajah. Sempat mengancam, pelaku merampas tas berisi uang yang dibawa korban. Selain kehilangan tas, korban juga terjatuh dari sepeda motor. Berhasil mendapat yang diincar, dua pelaku kabur dari lokasi kejadian. Korban melaporkan kasusnya ke Mapolsek Lawang Kidul.
Kapolres Muara Enim AKBP Budi Suryanto, melalui Kasat Reskrim AKP Maruly Pardede, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku kejahatan tersebut. ‘’Semoga dalam waktu dekat kasusnya bisa diungkap, termasuk kedua pelaku dapat ditangkap,” tegasnya. (luk/yat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Bajing Loncat Dibekuk Korban
Redaktur : Tim Redaksi