jpnn.com, PADANG - AS (37), pelaku perampokan dengan modus memberi tumpangan mobil kepada calon korban diringkus aparat Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan pelaku lainnya masih dalam buruan.
BACA JUGA: Kombes Budhi Herdi Susianto: Perintahnya Jelas Menghabisi
"Dari pemeriksaan kami terhadap pelaku terungkap sejauh ini ada delapan warga yang sudah menjadi korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda.
Dia mengatakan awalnya pelaku yang beraksi sebanyak tiga orang akan berkeliling dengan mobil dengan tujuan mencari calon korban.
BACA JUGA: TNI AU Terjunkan 2 Satuan Elite Bersenjata Lengkap
Setelah mendapatkan calon korban, salah seorang pelaku akan turun mendekati korban dan berpura-pura kenal. Kemudian menawarkan untuk mengantarkan korban pulang.
Setelah korban masuk ke dalam mobil, barulah pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan kekerasan, serta pengancaman agar korban menyerahkan uang serta perhiasan yang dimiliki.
BACA JUGA: Detik-Detik Polisi Mengepung Perampok yang Menembak Mati Mahasiswi, Tegang, Tak Ada Ampun
Seperti yang dialami oleh salah satu korban perempuan bernama Erni pada 16 Juni 2021, ketika dia sedang berdiri di Simpang Brimob.
Tidak hanya merampas uang dan perhiasan emas milik korban, pelaku juga sempat memukul serta mencekik korban ketika berada di dalam mobil.
Setelah berhasil merampas uang serta benda berharga, lalu pelaku menurunkan korban begitu saja di pinggir jalan.
Rico mengatakan dari delapan kasus yang diakui oleh pelaku AS, tujuh korban di antaranya adalah perempuan. Sedangkan satu lainnya adalah pria lanjut usia (lansia).
"Pelaku ini memang menargetkan perempuan sebagai sasaran utama," katanya.
Selain itu juga terungkap rute yang biasa dilalui oleh pelaku untuk beraksi adalah dari kawasan Air Tawar hingga daerah batas Kota Padang dengan Kabupaten Padangpariaman.
Berbekal laporan dari korban serta penyelidikan di lapangan, akhirnya petugas di bawah pimpinan Kepala Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang Ipda Ori Friliansa mengantongi identitas salah seorang pelaku, yaitu AS dan langsung menangkapnya pada Rabu (9/10) malam.
Saat ini AS telah berstatus sebagai tersangka tindak pidana pencurian disertai kekerasan dan telah mendekam di sel tahanan Polresta Padang.
Polisi mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan berhati-hati terhadap aksi pencurian yang memiliki beragam modus kejahatan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti