Peran DPD Perkuat DPR di Bidang Legislasi

Selasa, 30 April 2013 – 14:27 WIB
JAKARTA - Ketua Tim Litigasi DPD RI, I Wayan Sudhirta, menyatakan bahwa kemampuan DPD dalam hal menyiapkan rancangan undang-undang tak perlu diragukan lagi. Karena itu, DPD sudah siap bekerjasama dengan DPR membahas berbagai rancangan perundang-undangan sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

Wayan menegaskan, DPD menggandeng puluhan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) guna menyiapkan naskah akademik sebuah RUU. "DPD sudah menggandeng 33 universitas di Indonesia. Itu akan lebih efektif, berkualitas, dan akan kami maksimalkan dalam kajian berbagai perundang-undangan sebagaimana diamanatkan Pasal 22 D UU MD3," kata Wayan di gedung DPD, komplek Parlemen, senayan Jakarta, Selasa (30/4).

Senator asal Bali itu justru menepis kekhawatiran sejumlah pengamat bahwa DPD akan terjerumus karena memiliki kewenangan lebih dalam penyusunan RUU. "Kewenangan legislasi yang dimiliki DPD justru untuk menjawab keprihatinan atas produk legislasi DPR yang banyak digugat masyarakat ke MK. Sehingga keterlibatan DPD diharapkan akan menghasilkan produk UU yang lebih berkualitas dan prorakyat," tegas Wayan.

Dikatakannya, kuantitas dan kualitas produk perundang-undangan yang dibuat pemerintah dan DPR selama ini cenderung menurun. Dalam tahun 2011 misalnya, DPR dan pemerintah hanya mampu menghasilkan 24 undang-undang.
 
Sedangkan pada 2010, hanya ada 10 undang-undang yang dihasilkan DPR dan pemerintah.  “Jumlah itu tentu memprihatinkan jika dibanding tahun 2008 yang menghasilkan 56 undang-undang,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Wayan juga menepis kekhawatiran bahwa keterlibatan DPD dalam forum tripartit bersama DPR dan pemerintah akan menambah panjang proses legislasi. “Peran DPD justru akan meningkatkan check and balances kelembagaan dan kualitas UU akan lebih baik," tegasnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 12 Kandidat Anggota Bawaslu Jabar Semua Laki-laki

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler