jpnn.com - jpnn.com - Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Aan Kurnia mengatakan perang melawan narkoba merupakan hal yang sudah tidak dapat ditawar-tawar lagi. Pemberantasan terhadap Narkoba tidak boleh dilakukan setengah-setengah.
Hal tersebut disampaikan Pangarmabar dalam amanat tertulis dibacakan Kepala Staf Koarmabar (Kasarmabar) Laksamana Pertama TNI Yudo Margono saat sosialisasi bahaya Narkoba kepada prajurit dan pegawai negeri sipil (PNS) Koarmabar di Gedung O.B. Syaaf, Markas Komando (Mako) Koarmabar, Jakarta Pusat, Senin (13/2).
BACA JUGA: TNI AL Selamatkan Kapal Bermuatan Sawit
Sosialisasi tersebut terselenggara atas kerja sama Koarmabar dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia.
Pada kesempatan itu, Pangarmabar mengapresiasi kinerja pemerintah yang telah menjatuhkan hukuman mati kepada 14 orang terkait kejahatan peredaran Narkoba.
BACA JUGA: Pangarmabar: Guskamla, Pelaksana Patroli Keamanan Laut
Di lingkunan TNI Angkatan Laut, kata Pangarmabar, personel yang terbukti melakukan pelanggaran Narkoba akan diberikan sanksi pidana yang seberat-beratnya serta tambahan berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kedinasan.
Pangarmabar mengharapkan kepada prajurit dan pegawai negeri sipil di jajarannya, dengan diselenggarakannya sosialisasi bahaya Narkoba ini dapat melaksanakan penangkalan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba serta mewaspadai peredarannya.(fri/jpnn)
BACA JUGA: Pungli Bukan Soal Besar atau Kecil tapiâ¦
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wagub AAL Bekali Seluruh Taruna AAL
Redaktur & Reporter : Friederich