jpnn.com - BATAM KOTA - Dua oknum anggota polisi yang bertugas di wilayah Polda Kepri tertangkap tangan memeras, Jumat (1/11). Korban bernama Hendri, 21, dimintai uang Rp 10 juta di halaman pos polisi Simpang Kara Batam Centre. Kedua polisi itu adalah Bripda RE anggota Roops Polda Kepri dan Brigadir DI anggota Tahti Polresta Barelang.
Informasi yang diterima Batam Pos (JPNN Grup), kedua pelaku sudah mengintai Hendri saat bermain game casino online di daerah Seipanas. Hendri lantas melanjutkan main game di Windsor Penuin. Tak lama kemudian, kedua oknum polisi itu mencegat Hendri. Mereka menakut-nakuti Hendri dan meminta uang Rp 10 juta. Karena takut, Hendri langsung mengiyakan permintaan polisi itu.
BACA JUGA: Tronton Tabrak Dua Motor, Lima Tewas
Hendri dibawa menggunakan sepeda motor ke Pos Polisi Simpang Kara. Di sanalah, Hendri menyerahkan uang tunai sebesar Rp2.450.000 kepada polisi tersebut. Namun sayang, sebelum berhasil menikmati uang itu, kedua pelaku langsung diamankan oleh beberapa anggota provost Polresta Barelang. Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2.450.000, satu unit sepeda motor Vario, satu lembar Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama Bripda RE langsung diamankan. Provost juga mengamankan kedua oknum polisi bersama Hendri di Sipropam Polresta Barelang.
Salah seorang teman Hendri, bernama J mengaku tidak tahu persis bagaimana kronologi pemerasan yang dialami temannya. Namun pria berkulit putih ini membenarkan temannya sering main di TJ net.
BACA JUGA: Kesal, Ayah Bakar Anak
"Yang jelas dia main game online, tapi saya tak tahu jenis apa yang dimainkan. Sistemnya transfer duit dulu ke bandar baru bisa main. Katanya dia (Hendri) sempat kalah main malam itu," ungkap J seperti diberitakan Batam Pos (JPNN Grup), Minggu (3/11).
Menurutnya, malam itu dia menerima telpon dari Hendri yang mengaku ditangkap polisi saat bermain judi."Dia (Hendri) telepon saya dalam keadaan cemas bilang tolong saya ditangkap sama dua orang polisi, diminta sepuluh juta," jelas J.
BACA JUGA: Sadis, Ibu Bunuh Anak Kandung
Setelah mendapat kabar tentang keberadaan temannya, J akhirnya menjumpai Hendri di depan pos polisi Simpang Kara. "Kami sempat nego. Bilang tak sanggup bayar segitu. Duit cuma ada 2 juta," ujar J.
Masih kata J, salah satu oknum polisi langsung pamit setelah mendapat uang dari Hendri. "Katanya mau apel. Tapi sebelum mereka pergi anggota provost yang datang langsung cabut kunci motor polisi itu dan langsung bawa kantor polisi," jelas J.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Ponco Indriyo membenarkan adanya penangkapan dua anggota polisi yang bertugas di wilayah Polda Kepri. Pihaknya pun kini sedang mendalami motif pelaku melakukan pemerasan.
"Benar kita telah amankan dua oknum polisi yang diduga memeras. Kita sedang periksa untuk dalami kasus ini," terang ponco.
Ponco mengaku belum bisa memastikan apakah kedua oknum polisi tersebut sering melakukan pemerasan. Selain itu, Ponco mengaku hanya baru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pemerasan ini.
"Saat diperiksa, mereka ngakunya baru pertama kali, tapi kita sedang dalami. Untuk pelaku, masih dua," sebut pewira melati ini.
Menurut dia, jika terbukti bersalah, kedua pelaku bisa dikenakan dengan sanksi pidana pasal 368 KHUP tentang pemerasan. "Ancaman 5 tahun penjara, jika pelaku terbukti. Kita juga belum pastikan adanya jaringan atas kasus ini," beber Ponco. (she)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bunuh Ibu Kandung, Mayat Ditimbun Kotoran Sapi
Redaktur : Tim Redaksi