Perataan Lahan Relokasi Diprotes

Minggu, 10 Februari 2013 – 08:46 WIB
BOGOR–Rencana relokasi warga Kampung Joglo, Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin bakal molor. Pasalnya, upaya perataan lahan seluas tiga hektare yang dilakukan PT Lola Laut Timur di Kampung Rabak diprotes PT Lotus SG Lestari yang berdekatan dengan area tersebut.

Bahkan, sejak Rabu (6/9) PT Lotus meminta pekerjaan perataan area tersebut dihentikan. General Manager PT Lotus, Didi Sudiyanto mengatakan, aksi protes ini dilakukan karena area yang akan dijadikan tempat untuk merelokasi warga Kampung Joglo itu melewati jalan milik PT Lotus.

Jalan sepanjang kurang lebih 1 kilometer dengan lebar sekitar 20 meter itu, kata dia, merupakan akses truk tambang yang akan memasuki area perusahaan. “Kalau nanti ada hunian di sekitar itu, keluhan warga terhadap dampak pertambangan akan berpindah ke perusahaan kami. Jadi, ini sama saja, memindahkan masalah ke orang (perusahaan,red) lain,” ujarnya kepada Radar Bogor (Grup JPNN), Sabtu (9/2).

Selain itu, kata dia, upaya perataan lahan relokasi dan rencana relokasi yang akan dilakukan PT Lola Laut Timur tidak dikomunikasikan terlebih dahulu dengan PT. Lotus.

Padahal, sambung dia, alat berat yang digunakan untuk proses perataan melalui jalan milik PT Lotus. “Ibaratnya, ada orang mau masuk ke rumah kita, tak minta izin dulu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Teknik PT Lola Laut Timur, Yatno mengatakan, sebelum melakukan pekerjaaan perataan sudah berkoordinasi dengan PT Lotus hanya saja pemberitahuan itu tidak diterima langsung pimpinan perusahaan. “Yang menerima bagian humas,” ungkapnya.

Ia juga melakukan koordinasi langsung lewat sms dengan General Manager PT Lotus, hanya saja, koordinasi ini dilakukan setelah sebelumnya PT Lotus melayangkan protes keras dan menghentikan aktivitas perataan.

“Kami berharap, pekerjaan ini bisa kembali dilakukan. Kalau ditunda terlalu lama, kasihan para pengungsi yang saat ini ditempatkan di rumah kontrakan,” tegasnya.

Di pihak lain, PT. Musika yang diharapkan membantu biaya untuk relokasi, hingga kemarin masih bersikukuh menolak penwaran cost sharing biaya yang diperlukan untuk merelokasi dan membangun kembali 28 rumah warga yang rusakakibat aktivitas pertambangan.(ful)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Papua Siapkan Satgas Antikorupsi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler