Perbankan Tuntut Pengawasan Fintech

Jumat, 24 November 2017 – 06:29 WIB
Ilustrasi ATM BCA. Foto: Jawa Pos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Perkembangan industri financial technology (fintech) makin pesat.

Mereka merambah berbagai lini bisnis, mulai jasa pembayaran hingga penyaluran dana pinjaman.

BACA JUGA: Kartu Debit BCA Bisa Digunakan di 210 Negara

Ada juga fintech yang menjadi agen penjualan produk-produk jasa keuangan seperti asuransi dan kartu kredit.

Perbankan benar-benar mendapat pesaing yang tidak bisa diremehkan.

BACA JUGA: 3 Bank Anggota Himbara Integrasikan Mesin EDC

Menghadapi persaingan tersebut, sejumlah bank mengambil strategi sinergi dan kolaborasi.

Saat ini,  beberapa bank telah berkolaborasi dengan fintech untuk penjualan produk kredit tanpa agunan (KTA).

BACA JUGA: Fintech Jadi Solusi Pengembangan UMKM

Peluang kolaborasi lain masih terbuka. Bergantung inovasi dari industri fintech itu sendiri.

Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Suwignyo Budiman menyatakan, saat ini perlu ada pengawasan terhadap fintech. Terutama terkait dengan keamanan dan pengelolaan model bisnisnya.

’’Peluang bank untuk bekerja sama dengan fintech masih ada. Namun, pengawasannya juga perlu diperhatikan,’’ katanya kemarin (23/11).

Menurut dia, bank akan lebih percaya diri bekerja sama dengan fintech jika regulator membuat peraturan yang terperinci, tetapi tetap memfasilitasi fintech untuk berkembang.

Saat ini peraturan tentang fintech ada dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam-Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Bank Indonesia (BI) juga telah menerbitkan Peraturan BI Nomor 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran (PTP).

Meski beberapa peraturan telah dibuat, masih ada kasus yang terjadi.

Misalnya, pencurian saldo nasabah di fintech. Regulator pun dituntut memperketat pengawasan sistem keamanan.

Saat ini, lanjut Suwignyo, bank tidak khawatir tergeser oleh payment system yang diciptakan fintech.

Sebab, bank punya sistem pembayaran dengan proses ’’know your customer’’ (KYC) yang ketat sehingga keamanannya sangat terjamin.

Namun, jika dilihat dari sisi lending, masa depan fintech memang sangat cerah. Sebab, fintech juga sering menyalurkan kredit yang bersifat produktif.

’’Fintech mainnya di kredit yang kecil-kecil, sederhana, dan tidak membutuhkan pengetahuan kredit yang besar. Fintech menang di proses yang cepat. Tapi, bunganya biasanya cukup tinggi,’’ ujarnya. (rin/pus/c14/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perbankan Investasi pada Keamanan Nasabah


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
perbankan   fintech   BCA  

Terpopuler