Perbatasan Kaltim-Malaysia Diguyur Rp303 Miliar

Kamis, 16 Februari 2012 – 10:18 WIB
SAMARINDA – Anggaran pembangunan infrastruktur di  kawasan perbatasan untuk tahun ini mulai dikucurkan Pemerintah Pusat. Dari Rp 2,8 triliun dana dekonsentrasi, Kaltim merengkuh Rp 303 miliar.

Dana itu masuk ke tiga kabupaten di Kaltim yang berbatasan dengan Malaysia, yakni Nunukan, Malinau, dan Kutai Barat. Melalui 18 kementerian dan instansi vertikal, anggaran masuk ke APBD masing-masing kabupaten/kota.

Menurut Kepala Badan Pengelola Perbatasan, Pedalaman, dan Daerah Tertinggal Kaltim  Adri Patton, dana dekonsentrasi ini dialokasikan untuk lokasi prioritas (lokpri) dan pendukung lokpri. Di Nunukan misalnya, lokpri-nya di tiga kecamatan yakni Sebatik, Sebatik Barat, dan Krayan. Di Kutai Barat seperti di Kecamatan Long Apari dan Long Pahangai. “Kami berharap, dana ini benar-benar dimanfaatkan di lokpri tersebut,” terang Patton saat ditemui wartawan akhir pekan lalu.

Pembagian Rp 303 miliar untuk tiga kabupaten tadi, terdiri dari Nunukan mendapat Rp 117 miliar, Malinau Rp 87 miliar, dan Kubar Rp 9,4 miliar.
 
Secara nasional, ada empat provinsi lain yang mendapat dana dekonsentrasi untuk perbatasan yang lebih besar dari Bumi Etam. Dari total Rp 2,8 triliun, Nusa Tenggara Timur paling besar dengan Rp 645 miliar, Papua Rp 660 miliar, Kalimantan Barat Rp 487 miliar, dan Sulawesi Utara Rp 322 miliar. Dilihat dari kelembagaan, Kementerian Pekerjaan Umum yang terbanyak dengan Rp 1,4 triliun.

Dana Kaltim untuk daerah perbatasan, sambung Adri Patton, bukan hanya Rp 303 miliar tadi. Masih ada dari instansi lain yang belum masuk dan diatur oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang dikepalai Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. “Kami terus memperjuangkan supaya Kaltim terus mendapat dana tersebut,” jelasnya.

Menurut profesor dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Mulawarman, Samarinda ini, berbicara perbatasan tidak lepas dari daerah tertinggal. Sebab, nyaris semua perbatasan di Kaltim adalah daerah tertinggal. Baru-baru ini Adri Patton diperintahkan sekaligus mewakili Gubernur Kaltim dalam pertemuan dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sedang dirancang undang-undang pembangunan daerah tertinggal pada waktu itu.

Menurut Patton yang menjadi narasumber dalam diskusi dengan DPD, paparan banyak daerah tertinggal di Kaltim menunjukkan perlunya perhatian pusat. “Semua daerah di perbatasan pasti daerah tertinggal, tetapi tidak semua daerah tertinggal di perbatasan. Menyebar di sepuluh kabupaten kota di Kaltim,” urainya. (fel/far)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wilayah Kerja Polres Ambon Harus Dievaluasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler