jpnn.com, BENER MERIAH - Seorang pria berinisial RP ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi karena memperkosa anak tirinya. Korban sebut saja Bunga tengah hamil tujuh bulan.
Polisi sudah menahan tersangka di Mapolres setempat terhitung sejak hari ini Jumat untuk proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA: Permadi Diamankan saat Berbuat Terlarang dengan Seorang Perempuan
"Kami tahan hari ini atas dugaan menghamili anak tirinya," kata ujar Kasatreskrim Polres Bener Meriah Iptu Rifki Muslim SH, Jumat.
Dijelaskan bahwa tersangka langsung ditahan usai menjalani perawatan di RSUD Munyang Kute Bener Meriah akibat terluka karena melarikan diri dari amuk warga di kampungnya.
BACA JUGA: Tak Tahu Malu, Kakek Cabul Ini Tidur Nyenyak Saat Hakim Sedang Bacakan Vonisnya
Warga marah setelah mengetahui perbuatan tersangka yang ternyata telah menyetubuhi anak tirinya sejak lama hingga akhirnya terbongkar oleh ibunya karena korban diketahui hamil tujuh bulan.(antara/jpnn)
BACA JUGA: Reaksi Anak Hakim PN Medan Jamaluddin setelah Tahu Ibunya Dalang Pembunuhan Sang Ayah
Redaktur & Reporter : Budi