jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Unit Reskrim Polsek Kalideres, Jakarta Barat menangkap seorang wanita berinisial IS, pelaku kasus penipuan dan penggelapan mobil rental.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan pelaku yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) itu membawa kabur tujuh mobil rental.
BACA JUGA: Polisi Bergerak, Kasus Pembakaran Stadion di Banda Aceh Diselidiki Mendalam
"Setelah menyewa mobil tersebut bukannya dikembalikan, melainkan oleh pelaku (mobil) dibawa kabur," kata Syafri dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9).
Syafri menjelaskan, dalam mencari korban, pelaku mengincar pemilik mobil yang sudah dikenalinya.
BACA JUGA: Jaksa Ambil Langkah Tegas, Pak Polisi Ini dan Istrinya Langsung Dibawa ke Sel Tahanan
"Sasaran pelaku adalah orang yang sudah dikenalinya sehingga dapat dengan mudah memperdaya korban," ujar Syafri.
Adapun mobil-mobil hasil kejahatan itu ada yang pelaku jual dan digadaikan.
BACA JUGA: Aipda Rudi Tembak Mati Sesama Polisi, Kapolda Bertindak, AKP Mansyur Langsung Dicopot
Syafri mengimbau kepada warga yang merasa jadi korban kasus tersebut agar mendatangi Polsek Kalideres guna mengecek mobil.
"Bagi yang merasa kehilangan untuk segera mendatangi dan membawa kelengkapan administrasinya," tambah Syafri.
Kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat. (cr1/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi