jpnn.com - JAKARTA - Nama Fredy Budiman kembali mencuat ke publik setelah diboyong untuk dibon Bareskrim Polri dari Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dia dibawa ke Mabes Polri jakarta dalam rangka pengembangan kasus penangkapan jaringan narkotika.
Terpidana mati yang belum dieksekusi itu diperiksa karena diduga terindikasi mengendalikan peredaran barang laknat dari balik jeruji besi.
BACA JUGA: Dua Bekas Anak Buah BG Naik Pangkat
Lantas apakah Polri tak meminta eksekusi mati Fredy dipercepat? Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menjawab diplomatis ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut.
"Tentu harapan kita semua, juga harapan masyarakat bisa segera. Tapi, mungkin eksekutor menunggu waktu yang tepat," ujarnya di Mabes Polri, Jumat (10/4).
BACA JUGA: Ini Sosok Adriansyah di Mata Pimpinan Komisi IV DPR
Ia mengatakan, mungkin saja eksekutor masih menyiapkan hal-hal teknis yang berkaitan dengan eksekusi tersebut. “Kami belum tahu, tentu itu domainnya eksekutor," kata calon Kapolri ini.
Badrodin mengatakan, masih adanya terpidana yang mengendalikan bisnis narkoba dari balik penjara, merupakan tanggungjawab semua pihak. "Semua, termasuk aparat kepolisian, BNN, termasuk kita semua," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Komjen Buwas Tegaskan Bareskrim Tak Berpihak di Kasus Budi Gunawan
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Juga Tangkap Pengusaha di Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi