Percepat Kemandirian Alkes, GAKESLAB Gandeng Surveyor Indonesia

Kamis, 06 Oktober 2022 – 21:14 WIB
GAKESLAB Indonesia menandatangani Memorandum of Understanding (Nota Kesepakatan) dengan Surveyor Indonesia di Hotel Mercure, Jakarta. Foto dok GAKESLAB Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi perusahaan alat kesehatan, GAKESLAB Indonesia menandatangani nota kesepakatan dengan Surveyor Indonesia di Hotel Mercure, Jakarta.

Kerja sama ini untuk meningkatkan kualitas survei produk alkes yang merupakan bagian penting dari proses sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

BACA JUGA: MMSI Lakukan Transformasi Digital 4.0

Selama tiga bulan terakhir, GAKESLAB Indonesia dan Surveyor Indonesia telah melatih industri alkes anggota GAKESLAB Indonesia secara cuma-cuma, untuk mempersiapkan diri dalam memasuki proses sertifikasi TKDN.

"Dalam waktu singkat, Surveyor Indonesia telah memberikan pelatihan bagi 114 anggota GAKESLAB Indonesia dalam 5 sesi yang mencakup semua jenis alkes," ujar Sekretaris Jenderal GAKESLAB Indonesia, dr. Randy H. Teguh.

BACA JUGA: Anak Muda Papua Puji Pembangunan Era Jokowi

Menurut Randy, upaya ini dilakukan untuk mendorong percepatan proses sertifikasi TKDN untuk alkes, yang selama ini masih lambat akibat terbatasnya kapasitas lembaga survei.

Saat ini hanya ada dua lembaga survei yang mendapatkan mandat untuk melakukan survei dalam rangka sertifikasi TKDN dan salah satunya adalah Surveyor Indonesia.

BACA JUGA: Regenesis Indonesia Hadirkan Dr Muholland, Ratusan Dokter Kecantikan Antusias

“Selain itu, harga layanan survei pun masih amat tinggi, sehingga banyak industri alkes yang mengalami kesulitan untuk mendanai proses survei. Bila tidak segera dicarikan jalan keluar maka kurangnya kapasitas dan tingginya harga ini akan menjadi bumerang bagi upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian alkes," jelasnya.

Randy khawatir yang akan terjadi adalah industri alkes akan dipenuhi berbagai “bangkai industri” berupa pabrik yang tidak beroperasi, mesin-mesin produksi yang rusak, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) serta hal-hal lain yang akan menimbulkan trauma jangka panjang bagi pengusaha untuk menanamkan investasi dalam industri alkes.

“Kami yakin kerja sama ini akan membawa terobosan yang sangat signifikan bagi proses sertifikasi TKDN alkes di Indonesia,” papar Randy.(jol/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler