Percepat Realisasi APBD-Penanganan Inflasi, Tim Kemendagri Turun Langsung ke Papua

Senin, 17 Oktober 2022 – 17:27 WIB
Tim Kemendagri turun langsung ke Papua untuk mempercepat realisasi APBD dan penanganan inflasi. Foto: Puspen Kemendagri

jpnn.com, JAYAPURA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirimkan tim ke Papua melakukan monitoring, evaluasi, dan asistensi untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penanganan inflasi.

Tim Kemendagri menggelar Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Penyerapan APBD, Penanganan Inflasi serta Peningkatan Produk Dalam Negeri bersama dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua, berlangsung di Hotel Swiss-bell Jayapura pada Rabu, (12/10).

BACA JUGA: Kemendagri Gelar Rakor Penyerahan Aset 3 Daerah Otonom Baru di Provinsi Papua

Pertemuan dilakukan secara hybrid, dengan tatap muka langsung dan virtual.

Kegiatan dibagi dua pertemuan. Pertemuan pertama dengan pemerintah provinsi dan pertemuan kedua dengan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua.

BACA JUGA: Bintang Brigjen Krishna Murti Bersinar Lagi: Bekas Bawahan Irjen Napoleon-Mantan Atasan Sambo

Berdasarkan data Oktober, Provinsi Papua merupakan salah satu daerah dengan realisasi pendapatan dan belanja terendah.

"Maksud kedatangan Tim Kemendagri ke Papua untuk melakukan monitoring, evaluasi, asistensi dan pendampingan dalam rangka percepatan realisasi APBD, penanganan inflasi dan penggunaan produk dalam negeri," tegas Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni.

BACA JUGA: 2 WN China Petinggi Perusahaan Batu Bara Dibantai Pakai Parang

Pada pertemuan tersebut, Fatoni memaparkan data realisasi APBD Provinsi, Kabupaten/Kota se- Papua Tahun Anggaran (TA) 2022 per Oktober 2022.

"Realisasi pendapatan seluruh provinsi, kabupaten/kota sebesar Rp 28.421,59 miliar atau 58,00 persen dari total anggaran pendapatan sebesar Rp 49.000,95 miliar.

Kemudian, realisasi belanja sebesar Rp 23.367,24 miliar atau 44,23 persen dari total anggaran belanja Rp 52.826,60 miliar.

"Berikutnya, realisasi pendapatan provinsi Papua sebesar 51,99 persen dan realisasi belanja mencapai sebesar 45,20 persen," jelas Fatoni.

"Untuk realisasi pendapatan kabupaten/kota se-Papua yang mencapai di atas 65 persen, yaitu Pemerintah Kabupaten Membramo Tengah 77,17 persen, Pemerintah Kota Jayapura 72,58 persen, Pemerintah Kabupaten Jayapura 68,63 persen, Pemerintah Kabupaten Keerom 67,90 persen, Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya 67,33 persen, Pemerintah Kabupaten Sarmi 66,72 persen, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor 65,77 persen, Pemerintah Kabupaten Yalimo 65,25 persen," katanya.

Sementara, data realisasi belanja kabupaten/kota se-Papua, antara lain Pemerintah Kabupaten Jayapura 64,02 persen, Pemerintah Kabupaten Dogiyai 63,68 persen, Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya 57,20 persen, Pemerintah Kabupaten Membramo Tengah 56,98 persen, dan Pemerintah Kota Jayapura 55,10 persen.

"Pemerintah Daerah perlu segera melakukan percepatan realisasi APBD, agar ekonomi di daerah bergerak, pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat, pelayanan publik semakin membaik dan kesejahteraan masyarakat juga meningkat," kata Fatoni.

Pemda segera meningkatkan pencapaian realisasi pendapatan dan belanja daerah, menyusun rencana dan jadwal kegiatan secara matang, konsisten dan terukur, penetapan pejabat pengelola keuangan daerah tidak perlu menyertakan tahun anggaran.

"Kemudian, menerapkan belanja pengadaan barang/jasa mengutamakan produk dalam negeri, belanja melalui e-katalog dan toko daring, bahkan ke depan diminta untuk menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam melakukan transaksi belanja barang/jasa," tutur Fatoni.

Terkait dengan penanganan inflasi, Fatoni menyampaikan pemerintah daerah perlu menganggarkan dalam APBD Perubahan.

"Namun, apabila belum teranggarkan, bisa menggunakan Anggaran BTT," ujarnya.

"Sebagaimana arahan Bapak Menteri Dalam Negeri, daerah perlu fokus dalam upaya penanganan inflasi, menjadikan penanganan inflasi sebagai kata kunci seperti pada saat penanganan Covid-19 yang lalu," ujar Fatoni.

Terkait dengan penanganan inflasi, Fatoni menjelaskan anggaran bantalan sosial dalam penanganan dampak inflasi, selain dianggarkan dalam APBD Perubahan, bisa menggunakan BTT dan Bansos, menggunakan dua persen Dana Transfer Umum (DTU).

"Bisa menggunakan dana desa maksimal 30 persen, dan menggunakan Bansos dari Kementerian Sosial," katanya.

Hadir dalam kegiatan FGD monev dan asisten perceoatan realisasi anggaran, penanganan inflasi dan penggunaan produk dalam negeri di Papua, antara lain Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Plh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Kasubdit Dukungan Teknis, Dit. P2KD, Ditjen Bina Keuda, Kepala Bagian Perencanaan, Tim Teknis Ditjen Bina Keuangan Daerah, Sekda Provinsi Papua, Kepala BPKAD Provinsi Papua, Kepala Badan Pendapatan Provinsi Papua, Inspektorrat provinsi, Kepala OPD Provinsi Papua, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Papua, Kepala Bidang Perbendaharaan, BPKAD Provinsi Papua, Kepala BPKAD Kabupaten/Kota se-Papua dan Kepala Bidang Akuntansi dan OPD terkait kabupaten/kota hadir secara virtual. (rhs/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apa Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi? Ini


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler