jpnn.com, JAKARTA - Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi telah diterbitkan oleh Presiden RI Joko Widodo di Hotel Shangri-La Jakarta, Selasa (21/2).
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan lahirnya peraturan itu diharapkan mampu membuat bonus demografi dimanfaatkan dengan baik.
BACA JUGA: Mas Nadiem Sebut Industri Puas pada Pendidikan Vokasi, Fakta-faktanya Banyak
"Sehingga menjadi sarana negara untuk bisa masuk ke dalam 5 besar negara dengan ekonomi terkuat pada 2045," ucap Muhadjir dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Sabtu (1/4).
Menurut Muhadjir, untuk melaksanakan orkestrasi vokasi secara nasional, maka pemerintah membentuk Tim Koordinasi Nasional Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (TKNV).
BACA JUGA: Ratusan Penyandang Disabilitas Dibekali Pelatihan Vokasional di Festival Setara
Selain itu, untuk mengorkestasi vokasi di daerah, tiap daerah membentuk Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi (TKDV).
"Salah satu daerah yang telah membentuk TKDV yaitu Kabupaten Batang, Jawa Tengah," ungkap Muhadjir.
Kabupaten Batang bisa menjadi contoh baik dalam penerapan TKDV bagi setiap daerah di Indonesia.
“Kabupaten Batang bisa menjadi mode untuk kabupaten lain. Bagaimana menyinkronkan, mengorkestrasi, berbagai macam lembaga pendidikan dan pelatuhan yang terhubung dengan dunia kerja yang ada di Kabupaten Batang” Kata Menko PMK.
Muhadjir menilai berbekal, maka Kabupaten Batang harus bisa memanfaatkan TKDV untuk membangun integrasi antara ekosistem pendidikan, pelatihan vokasi, dan industri.
Secara umum, lanjut Muhadjir, pendidikan vokasi seperti politeknik dan SMK harus bisa berkoordinasi dengan pelatihan vokasi seperti Balai Latihan Kerja (BLK) supaya bisa bersinergi dan beriringan dalam memenuhi tenaga kerja untuk industri.
"Jadi, dalam pelaksanaan TKDV ini, yang menjadi leading sektor adalah Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Kementerian Perindustrian, kemudian kedua sayapnya ada Kemendikbudristek dan Kemnaker RI," ungkap dia.
Menko PMK memberikan arahan di hadapan Bupati Batang dan TKDV Batang untuk segera menyusun program kerja yang mengacu pada Stranas Vokasi.
Indonesia menghadapi 3,5 juta tenaga kerja baru tiap tahunnya yang lulus dari SMA, SMK, perguruan tinggi, ataupun politeknik.
Kemudian, Menko PMK juga meminta supaya Pemkab Batang menyusun dengan baik data pekerja dan calon pencari kerja di kabupaten Batang, tersusun dengan "by name by address".
Di sisi lain, Muhadjir meminta dunia usaha, dunia industri kerja (DUDIKA) mendukung program TKDV dengan aksi nyata seperti pemagangan, laboratorium industri, magang bagi pencari kerja.
"Pemkab juga hsrus berkomitmen untuk mendukung Balai Latihan Kerja (BLK) agar benar-benar handal dan produktif dalam memfasilitasi angkatan kerja untuk mendukung pengentasan pengangguran," ujarnya.
Dia juga meminta pada Pemkab Batang untuk mendukung kegiatan wirausaha bagi generasi muda, yang mana 97 persen tenaga kerja bekerja di UMK yang masih mendominasi dunia kerja.
"Oleh karena itu, penting untuk mendorong wirausaha bagi generasi muda. Mohon Pemkab tetap memberikan perhatian khusus walaupun Batang termasuk yang memiliki kawasan industri luas," ujar Menko PMK.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul